Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jayapura Santo Efrem mengatakan, pemekaran provinsi baru bukan menjadi solusi menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM dan rasisme terhadap orang Papua.
Hal tersebut ditegaskan Wakol Yelipele Ketua Presidium PMKRI Cabang Jayapura Santo Efrem kepada Jubi, Senin (18/11/2019).
Ia meminta pemerintah pusat tak menyepelekan persoalan HAM dan aksi rasisme di Papua. Menurutnya, Pemerintah wajib menyelesaikan secara tuntas berbagai penyelesaian kasus HAM di Papua.
“Karena Papua setiap waktu sedang mengalami pembunuhan, pemerkosaan, dan perampasan hak-hak masyarakat adat berupa tanah, hutan, oleh orang luar Papua (investor), namun pemerintah pusat dan elit politik bersikeras untuk lakukan pemekaran,” katanya.
Menurutnya, pemekaran bukan solusi untuk membungkam masyarakat Papua dari berbagai pelangaran HAM dan Rasisme yang banyak memakan korban beberapa bulan lalu.
Sementara itu Germas Apkol Uropmabin anggota PMKRI Cabang Jayapura, meminta kepada pemerintah pusat untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan Papua dengan membentuk tim investigasi khusus yang akan turun ke Papua.
“Para elit politik Papua, kepala daerah, serta kepala-kepala suku palsu yang mengatasnamakan masyarakat Papua stop, lihatlah masyarakat kalian menghadapi penindasan atas nama pembangunan di Papua,” katanya.
Karena itulah PMKRI Jayapura, menolak tegas pemekaran provinsi Papua Tengah maupun Papua Selatan yang di perjuangkan para elit politik Papua dan Pusat. Mereka justru mendesak agar negara segera menuntaskan semua persoalan pelanggaran HAM dan Rasisme di tanah Papua. (*)
Editor: Edho Sinaga