Kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk tetap menjaga reliability pasokan dan ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat pada masa tanggap darurat penanganan Covid-19
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rida Mulyana, minta para pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik, yakni PT PLN dan Perusahaan Listrik Swasta agar mengambil langkah dan kebijakan strategis dalam mengamankan pasokan batu bara.
Lewat surat resmi yang diterbitan pada 30 Maret 2020 tentang Langkah Strategis Menjaga Pasokan dan Ketersediaan Listrik, menyebut kebijakan tersebut diperlukan sebagai upaya untuk tetap menjaga reliability pasokan dan ketersediaan tenaga listrik bagi masyarakat pada masa tanggap darurat penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Salah satunya adalah dengan cara mengamankan dan memastikan rantai pasok energi primer, termasuk di dalamnya pasokan batu bara,” ujar Rida, Rabu, (8/4/2020).
Baca juga : Walhi Bengkulu: Hentikan Pembangkit Listrik Berbasis Batubara
Pembangkit listrik di Lombok Barat ini berbahan bakar pelet sampah
Pemuda Ekemanida dan Idakotu palang Kantor Lisdes Dogiyai, tuntut PLN realisasikan listrik
Menurut Rida, jika dalam proses pengamanan rantai pasok tersebut mengalami kendala, ia mengimbau agar pemilik IUPTL dapat segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, atau melaporkan kepada Ditjen Ketenagalistrikan.
“Pemerintah memastikan layanan publik terkait penyediaan energi, utamanya pasokan listrik, tetap berjalan normal, di tengah penanganan wabah Covid-19,” kata Rida menambahkan.
Menurut dia, listrik menjadi salah satu sumber energi vital pelayanan publik dan rumah sakit dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. (*)
Editor : Edi Faisol