Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Pemerintah Yahukimo akan segera melantik 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo periode 2019-2024 melalui video conference.
Bupati Yahukimo, Abock Busup mengatakan, Pelantikan Anggota DPRD seharusnya dilakukan sejak April 2020, namun akibat Pandemi Covid-19, pelantikan harus diundur dan pelaksanaannya melalui mekanisme online.
“Pelantikan ini sudah melalui surat keputusan Bupati Yahukimo nomor 110/65/BUP-YHK/2020 tanggal 6 Mei 2020 perihal permohonan izin pelantikan anggota DPRD Kab. Yahukimo periode 2019-2024 secara online ke Mendagri C/Q DITJEN OTDA dan sudah keluar pada tanggal 8 Mei 2020 dengan nomor 16191/2527/OTDA maka surat sudah keluar,” kata Bupati Yahukimo Abock Busup, Senin (12/05/2020) kepada Jubi.
Sementara itu, Nehemia Elopore, Calon Anggota DPRD Yahukimo mengatakan anggota DPRD yang ada di Jayapura dan Yahukimo sudah siap untuk mengikuti pelantikan dan tinggal menunggu kepastian tanggal pelaksanaan.
“Surat dari Bupati dan Sekwan sudah jadi, kita sekarang lagi tunggu tanggal pelantikan. Semua anggota DPRD siap dan semua sehat-sehat dan tak ada yang kena covid-19,” kata Nehemia Elopore. (*)
Editor: Edho Sinaga