Meski diakui walaupun waktu pembayarannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan masing-masing.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Purwokerto, Jubi – Pemerintah daerah Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah memastikan hampir semua perusahaan setempat siap membayarkan tunjangan hari raya kepada para pekerjanya. Meski diakui walaupun waktu pembayarannya menyesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan masing-masing.
“Kami sudah edarkan surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/6/HI.00.01/V/2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan dalam Masa Pandemi COVID-19,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop UKM), Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono, Selasa, (12/5/2020).
Baca juga : DPR Papua imbau pengusaha berikan THR pada karyawan
Pemkot Jambi ingatkan ASN tak minta THR
Perusahaan diminta tak terlambat bayar THR pekerja
Joko memastikan pengusaha punya iktikad baik untuk membayarkan THR. Bahkan, kata dia, berdasarkan hasil diskusi dengan Forum Human Resources Development (HRD) diketahui bahwa hingga saat sekarang belum ada satu perusahaan pun yang meminta penundaan pembayaran THR.
“Dalam hal ini, perusahaan di Kabupaten Banyumas pada prinsipnya akan berusaha memenuhi kewajiban terhadap hak-hak pekerja,” kata Joko menjelaskan.
Menurut dia, jumlah perusahaan di Kabupaten Banyumas mencapai 1.159 perusahaan besar maupun kecil. Namun, yang terkoneksi dengan SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) sebanyak 167 perusahaan.
Ia mengatakan berdasarkan data per 12 Mei 2020, di Kabupaten Banyumas terdapat 5.613 pekerja yang dirumahkan dari 158 perusahaan. “Selain itu, kata dia, terdapat 162 pekerja dari 9 perusahaan yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” katanya.
Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas, Bambang Parmono yakin dan punya semangat membayar upah di tengah pandemi Covid-19.
“Kita selalu berkomunikasi dengan mitra kami, yaitu pelanggan kami dan karyawan kami, bahwa kondisi ini adalah mendunia,” kata Bambang.
Menurut dia, komunikasi dengan pemeirntah dan pekerja perlu dilakukan secara kontinu, baik secara formal maupun nonformal, sehingga para mitra bisa memahaminya.
“Apindo Kabupaten Banyumas mengimbau perusahaan-perusahaan yang dalam kondisi sehat atau normal untuk tetap membayarkan THR bagi karyawan atau pekerjanya,” kata Bambang menegaskan.
Menurut dia, THR merupakan kesempatan yang baik untuk berbagi. (*)
Editor : Edi Faisol