Pemda di Wilayah Adat Meepago diminta menolak penambangan Blok Wabu

Cadangan emas di Blok Wabu, Papua
Blok Wabu - Infografis Jubi

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Tokoh adat di Kabupaten Intan Jaya, Manfred Zondegau meminta pemerintah daerah di Wilayah Adat Meepago untuk membuat surat penolakan atas rencana penambangan cadangan emas Blok Wabu. Hal itu dinilai penting untuk meredakan konflik bersenjata yang membahayakan warga sipil di Intan Jaya.

Hal itu dinyatakan Manfred Zondegau saat dihubungi melalui panggilan telepon pada Rabu (30/3/2022). Ia menyatakan hal itu sebagai tanggapan atas beredarnya tangkapan layar surat Gubernur Papua nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari 2022 yang meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Arifin Tasrifmenghentikan sementara proses administrasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus atau WIUPK Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.

Read More

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Mimika, Puncak harus mematuhi surat Gubernur Papua. Saya mengusulkan agar pemerintah daerah di Meepago membuat surat yang sama untuk menolak pengoperasian Blok Wabu di Intan Jaya,” kata Zondegau.

Baca juga: Gubernur Papua minta Menteri ESDM hentikan proses WIUPK Blok Wabu

Zondegau mengatakan pemerintah daerah di Wilayah Adat Meepago jangan terlalu lambat untuk merespon kebijakan Pemerintah Provinsi Papua, termasuk surat Gubernur Papua tentang penambangan Blok Wabu itu. “Jika pemerintah [daerah di] Meepago lambat mengeluarkan surat dukungan penolakan,  imbasnya masyarakat Papua Intan Jaya tidak aman,” katanya.

Menurut Zondegau, ia bersama sejumlah tokoh Intan Jaya juga telah melakukan audiensi dengan Komisi 7 DPR RI untuk membicarakan situasi keamanan di Intan Jaya. “Kami sudah bertemu Komisi 7 DPR RI, agar bisa memberikan angin segar kepada masyarakat di Kabupaten Intan Jaya. Kami masih tunggu selanjutnya,” katanya.

Ketua Somatua Intan Jaya, Fery Belau mengatakan para pemuda Intan Jaya menolak dengan tegas rencana penambangan Blok Wabu. “Kami harus bersatu semua pihak, sampai pemerintah menutup rencana penambangan Blok Wabu itu,” katanya.

Baca juga: Sambangi DPR RI, masyarakat Intan Jaya tegas menolak pembangunan Blok Wabu 

Sebelumnya, tangkapan layar Surat Gubernur Papua nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari 2022 di media sosial. Surat dalam tangkapan layar itu meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM, Arifin Tasrif menghentikan sementara seluruh proses administrasi Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus atau WIUPK Blok Wabu.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Papua, Fred James Boray. Ia mengatakan Gubernur memang menginginkan banyak investasi yang masuk di Papua. Akan tetapi, Gubernur juga tidak ingin investasi yang masuk menimbulkan masalah atau menyebabkan daerah tertentu tidak aman.

“Memang rekomendasi dukungan sudah diberikan, tetapi dikarenakan wilayah itu (Blok Wabu) tidak kondusif, Pak Gubernur harus mengeluarkan surat [permintaan menunda proses administrasi WIUPK] itu guna ditinjau kembali,” ujarnya.

Baca juga: Amnesty International Indonesia: Tunda eksploitasi Blok Wabu

Boray memastikan tidak akan ada aktivitas tambang di Blok Wabu selama belum ada surat izin yang sah dari pemerintah. “Yang jelas tidak ada aktivitas di situ. Kalau tidak ada keamanan, ya tidak usah ada investasi,” tegasnya.

Dalam surat nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari 2022 itu, Lukas Enembe menyatakan Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah. Akan tetapi, kegiatan pertambangan bersifat padat modal, padat teknologi dan berisiko tinggi (gambling), sehingga membutuhkan kepastian hukum dan situasi keamanan yang kondusif agar kegiatan pertambangan dilakukan secara baik dan benar.

Lukas Enembe juga menyatakan bahwa hingga kini keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu/Kabupaten Intan Jaya belum kondusif. “Maka kami mohon kepada Bapak Menteri ESDM RI agar menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu, hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat,” demikian surat Gubernur Papua. Surat itu menyatakan Pemerintah Provinsi Papua akan berkoordinasi kembali setelah situasi keamanan di Intan Jaya membaik. (*)

Editor: Aryo Wisanggeni G

Related posts

Leave a Reply