Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Jayapura, Jubi – Kepolisian Resort Jayapura Kota (Polresta) Jayapura memastikan belum mengetahui pelaku pembunuhan warga Perumnas II Waena, Theresia Lampyompar (42), yang jenazahnya ditemukan di depan PLTD Waena, pada Jumat (19/5/2017). Namun, kepolisian telah mengantongi informasi yang mengarah pada siapa pelaku pembunuhan tersebut.
AKBP. Tober Sirait, Kapolresta Jayapura menegaskan kasus yang menimpa warga Perumnas II Waena itu berbeda dengan kasus pembunuhan dosen Uncen, Dr. Suwandi yang terjadi sebelumnya. Namun untuk kasus pembunuhan dosen ini, kepolisian akan segera menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk segera menangkap pelakunya dan diproses hukum.
“Informasi-informasi yang mengarah sudah ada tapi masih perlu kami dalami (validisasi) dengan baik. Tapi dari catatan-catatan kami, keterangan yang peroleh antara kasus Buper (dosen Uncen) dan depan PLTD Waena (Theresia) itu berdiri sendiri, tidak ada hubungan. Artinya pelaku diduga kuat tidak sama,” jelas Kapolresta Jayapura, AKBP. Tober Sirait dalam sesi temu pers di Mapolresta Jayapura akhir pekan kemarin.
Mengenai penyisiran yang dilakukan di sekitar sawmill, Perumnas III Waena, Jumat (19/5/2017) sore, menurut Kapolres Tober adalah dalam upaya polisi menangkap satu terpidana pelaku pembunuhan dan pencurian di Keerom. Maikel Ilingtamol, terpidana yang ditangkap dan dilumpuhkan dengan senjata api di kakinya itu telah divonis 12 tahun perjara di Lapas Abepura karena melanggaran pasal 365 KUHP dan pasal 338 KUHP.
“Tapi sejak 23 Oktober 2016 dia melarikan diri. Dalam proses pelarian ini diduga kuat dia lakukan kasus lain dengan teman-temannya. Kami terima informasi dari masyarakat bahwa ia sedang berada di sawmil, Keluarahan Yabansai, kami langsung cari. Pada saat kami mau tangkap dia langsung keluarkan alat tajam, maka langsung aparat lumpuhkan dan teman-temannya ditangkap,” jelas Kapolres.
Pembunuhan Pius Kulua
Jenazah almarhumah Theresia yang ditemukan di depan PLTD Waena ternyata memicu kemarahan sebagian kelompok masyarakat Kota Jayapura yang disebut-sebut berasal dari daerah yang sama dengan korban. Kemarahan sebagian masyarakat ini diwujudkan dengan aksi penghadangan di depan Rumah Sakit Dian Harapan, tepat di depan rumah duka, Jumat (19/5/2017) malam. Sekitar dua ratusan orang berdiri membentuk kerumunan massa di jalan dan meneriaki kelompok masyarakat tertentu. Kelompok massa ini menuduh kelompok masyarakat yang diteriaki itu sebagai pelaku kekerasan di Kota Jayapura dan pelaku pembunuhan Theresia.
Saat kelompok massa ini sedang berteriak meluapkan kemarahan mereka, dua warga masyarakat lainnya yang menggunakan sepeda motor dari arah Asrama mahasiswa Mimika melintas di jalan tersebut. Keduanya menerobos hadangan polisi yang sedang berjaga-jaga di sekitar kerumunan massa. Setelah mendekati kerumunan massa keduanya didatangi oleh beberapa orang, langsung dikeroyok dan ditikam.
“Satu langsung jatuh dari motor. Ia terus dipukuli. Sedangkan satunya lagi masih selamat. Mereka dipukuli tepat di depan satu warung di seberang Rumah Sakit (Dian Harapan),” jelas seorang saksi mata yang menyaksikan pengeroyokan dan penikaman tersebut.
Saksi ini mengaku berdiri di sekitar bengkel motor tak jauh dari lokasi penikaman. Ia merasa heran karena polisi yang ada di lokasi kejadian tampak tidak bergeming. Bahkan, polisi yang sudah melihat massa membawa senjata tajam pun tidak melakukan sesuatu untuk melucuti senjata tajam yang dibawa massa. Tidak ada satupun tembakan peringatan atau upaya membubarkan massa, bahkan hingga kedua korban dianiaya dan ditikam massa.
Dari penelusuran Jubi, dua korban penikaman ini adalah dua beradik yang berasal dari Kabupaten Puncak. Sang adik, Yuvenus Kulua bisa diselamatkan. Sedangkan sang kakak, Pius Kulua tewas ditempat kejadian setelah ditikam dan dibacok oleh beberapa orang dari kerumunan massa. Kakak beradik ini diketahui tinggal di sebelah kali Perumnas III.
Kapolresta Tober menjelaskan aksi penikaman tersebut terjadi tepat di depan rumah duka, saat pelayat keluarga besar korban sedang melakukan ibadah dan penghiburan.
“Saat itu anggota kita ada di sana, sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga duka. Ketika situasi kondusif, dari arah atas (asrama Mimika) ada sebuah motor yang dikendarai oleh pak Pius Kulua dan Yuwenus Kulua. Aparat mencoba hentikan tapi karena tidak diindahkan. Pada saat itulah keluarga duka spontan keluar dan lakukan penganiyaan dan Pius Kulua meninggal dunia. Adiknya sudah stabil dari luka yang diderita dan sedang dirawat di Dian Harapan,” terang Kapolres.
Ia mengatakan, pelaku pembunuhan terhadap Pius dan adiknya telah diamakan polisi dan akan segera ditetapkan tersangkanya.
“Kami sudah amankan 41 orang yang melakukan penganiayaan terhadap Pius. Semuanya kami periksa, dugaan kuat mereka itu pelaku dari penganiayaan ini,” jelas Kapolres.
Denius kulua, anggota DPR Papua dan keluarga dekat dari almarhum Pius Kulua mengatakan proses penanganan pelaku ia serahkan pada Polresta Jayapura.
“Saya sampaikan bahwa untuk prosesnya diserahkan ke pihak Polresta. Dan masyarakat (Puncak) dan Papua tidak boleh melakukan gerakan-gerakan tambahan. Karena diurus oleh polisi, karena pelakunya sudah ada yang menjadi tersangka,” jelas Kulua. (*)