Papua No. 1 News Portal | Jubi

Medan, Jubi Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan mengeluarkan pernyataan terkait pembunuhan pemimpin redaksi salah satu media online di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Mara Salem Harahap.

Kedua lembaga itu mendesak agar polisi mengusut tuntas kasus kematian jurnalis Mara Salem yang tewas dengan luka tembak di dalam mobil yang dikendarainya pada Sabtu (19/6/2021) pukul 23.00 WIB dini hari.

“Sebuah kabar duka kembali mewarnai kehidupan Pers Indonesia. Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021. Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap,” kata Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, dalam pernyataannya. Nuh berharap LasserNewsToday dapat terus melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik.

Nuh mengatakan kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. “Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan. Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap,” kata Nuh menegaskan.

Dewan Pers mendesak aparat kepolisian segera menyelidiki kasus kematian jurnalis itu secara serius dan seksama. Selain itu  Dewan Pers juga mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

“Dewan Pers juga mengimbau kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers, kata Nuh mengingatkan publik.

Baca juga : Jurnalis Metro TV ditemukan meninggal dengan luka tusuk 

Jurnalis perempuan di dunia banyak mengalami kekerasan secara daring selama pandemi

AJI Jayapura kecam aksi teror terhadap jurnalis Jubi, Victor Mambor

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan Liston Damanik mengatakan media online milik Mara Salem Harahap sering memberitakan dugaan penyelewengan yang dilakukan pejabat BUMN, maraknya peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan.

“Apapun alasan yang melatarinya, kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. AJI Medan meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap,” kata Liston.

Ia menyebut ketidakpastian hukum dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis menjadi preseden buruk yang merugikan dunia pers karena tidak memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Kondisi ini juga diduga menjadi penyebab semakin tingginya jumlah dan kualitas kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.

“AJI Medan meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers. Kami meminta seluruh jurnalis di Sumatera Utara untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik,” kata Liston menegaskan.

Pembunuhan Mara Salem Harahap menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara dalam sebulan terakhir. Sebelumnya, pada 29 Mei, rumah jurnalis linktoday.com, Abdul Kohar Lubis, di Kota Pematangsiantar, diteror orang tak dikenal (OTK) dengan percobaan pembakaran rumah.

Pada 31 Mei, mobil jurnalis MetroTV asal Kabupaten Serdangbedagai, Pujianto yang terparkir di depan rumahnya dibakar OTK. Kemudian pada 13 Juni, rumah orang tua jurnalis di Kota Binjai, Sofian, dibakar OTK. Sofian yang kerap memberitakan tentang maraknya perjudian di kota itu juga pernah diteror dengan bom molotov dan tembakan airsoft gun di rumahnya. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Leave a Reply