Pembatasan wilayah di Papua bisa meringankan tugas tim medis tangani pasien Covid-19

Ilustrasi tes virus corona – Jubi/Tirto.ID
Ilustrasi tes darah virus corona – Jubi/Tirto.ID

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Makassar, Jubi – Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw berharap pembatasan wilayah (akses ke Papua) yang disepakati bersama Pemprov Papua, forum komunikasi pimpinan daerah (Forkipimda) Papua dan para bupati/wali kota di Papua, dapat meringankan tugas tim medis menangani pandemi Covid-19 di Papua.

Read More

Ia mengatakan, dengan diberlakukannya pembatasan wilayah, potensi masuknya penyebaran Covid-19 ke Papua, oleh warga dari luar Papua, terutama yang datang dari daerah zona merah Covid-19, dapat diminimalisir.

“Paling tidak, dengan begitu pemerintah provinsi, kabupaten/kota, Satgas penanganan Covid-19, dan tim medis dapat fokus menangani warga Papua yang kini dalam pengawasan atau sudah dinyatakan positif. Tidak lagi memikirkan kemungkinan adanya penyebaran-penyebaran baru oleh orang yang baru datang dari luar Papua,” kata Jhony Banua Rouw melalui telepon selulernya, Jumat (3/4/2020).

Menurutnya, jika kini ada peningkatan jumlah pasien positif Covid-19 di Papua yang semula hanya berjumlah dua pasien, itu mungkin saja terjadi.

Kemungkinan para pasien-pasien itu baru kembali dari luar Papua sebelum pembatasan wilayah diberlakukan. Beberapa hari setelahnya barulah para pasien itu mengalami gejala Covid-19.

Katanya, dalam rapat bersama beberapa waktu lalu, para pengambil kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Papua sepakat melakukan pembatasan wilayah.

Kebijakan itu disepakati sebagai upaya mencegah meningkatnya atau meluasnya pandemi Covid-19 ke berbagai daerah di Papua.

“Ketika itu, hasil evaluasi pencegahan Covid-19 di Papua, menyimpulkan salah satu potensi yang dapat meningkatkan penyebaran kasus Covid-19 di Papua, adalah orang yang melakukan perjalanan dari luar Papua,” ujarnya.

Akan tetapi lanjut Jhony Banua Rouw, hingga kini masih banyak pihak yang menganggap pemberlakuan pembatasan wilayah di Papua, adalah lockdown. Pemahaman itu dinilai perlu diluruskan agar publik tak salah mengartikannya.

“Tidak ada yang bicara lockdown. Hanya pembatasan akses orang masuk ke Papua melalui jalur laut maupun udara. Kan pesawat cargo dan kapal laut yang mengangkut barang dari luar Papua tetap diperbolehkan masuk ke Papua seperti biasanya,” ucapnya. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply