Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Pemberlakuan pembatasan aktivitas warga Papua di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom dikhawatirkan berdampak pada melambungnya harga sejumlah bahan kebutuhan pokok atau bapok.
Ketu Komisi bidang perekonomian, perdagangan dan koperasi DPR Papua, Mega Nikijuluw mengatakan, Pemprov Papua, Pemkot Jayapura, Pemkab Jayapura dan Pemkab Keerom sepakat membatasi semua aktivitas warga di luar rumah pada wilayahnya masing-masing.
Semua aktivitas di luar rumah hanya dapat dilakukan mulai jam 06.00 Waktu Papua hingga jam 14.00 Waktu Papua.
Kebijakan yang diambil sebagai upaya mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 tersebut, diberlakukan secara efektif terhitung mulai 17 Mei 2020, hingga beberapa pekan ke depan.
“Kami khawatir situasi ini dimanfaatkan oknum-oknum pedagang atau distributor menaikkan harga kebutuhan pokok. Apalagi pembatasan aktivitas warga ini diberlakukan jelang perayaan Idul Fitri,” kata Mega Nikijuluw melalui panggilan teleponnya, Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, selain melakukan pengawasan secara langsung di lapang, Komisi II DPR Papua juga akan meminta instansi dan pihak terkait lain yang menjadi mitra komisi itu, memperketat pengawasan harga kebutuhan pokok di pasaran selama masa pembatasan aktivitas warga.
Katanya, bukan tidak mungkin akan ada oknum pedagang atau distributor, memanfaatkan situasi menaikkan harga atau melakukan penimbunan kebutuhan pokok.
Ia meminta Satgas Pangan Provinsi Papua memberikan sanksi kepada oknum pedagang dan distributor yang terbukti menaikkan harga atau melakukan penimbunan kebutuhan pokok pada masa pandemi Covid-19 kini.
“Pedagang tidak boleh memanfaatkan situasi ini untuk mengambil keuntungan tidak wajar. Ini masa sulit bagi semua orang. Banyak warga yang kini kesulitan memenuhi kebutuhan pokok mereka, karena banyak pekerja dirumahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Provinsi Papua, Omah Laduani Ladamay juga memperingatkan pedagang dan distributor tidak mempermainkan harga kebutuhan pokok, dengan alasan pasokan tidak lancar.
Menurutnya, hingga kini harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran belum juga normal seperti semula, padahal pasokan kebutuhan pokok dari luar Papua tak ada hambatan selama masa pandemi Covid-19.
“Sebelum kapal pengangkut logistik masuk ke Jayapura, harga kebutuhan pokok sudah naik. [Para pedagang] beralasan stok seperti telur ayam, bawang merah, bawang putih, dan cabe rawit terbatas,” kata Ladunia beberapa hari lalu.
Akan tetapi lanjutnya, ketika kapal pengangkut logistik rutin mengangkut kebutuhan pokok ke Papua, pedagang tak kunjung menurunkan harga sejumlah kebutuhan pokok. (*)
Editor: Edho Sinaga