Pembatasan akses internet di Papua, Telkom dan Telkomsel merugi

General Manager Telkom Witel Papua Sugeng Widodo (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan - Jubi/Roy Ratumakin.
General Manager Telkom Witel Papua Sugeng Widodo (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan – Jubi/Roy Ratumakin.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pembatasan akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat sepekan ini cukup meresahkan masyarakat.

Read More

Menanggapi hal ini, General Manajer Telkom Witel Papua Sugeng Widodo kepada wartawan, Senin (26/8/2019) mengatakan, pihaknya hanya sebagai penyelenggara atau penyedia akses internet di Papua maupun di Papa Barat, namun yang mempunyai kewenangan untuk membuka akses tersebut adalah Kementrian Kominfo.

“Berdasarkan surat edaran dari Kominfo itu adalah pembatasan akses internet untuk seluruh operator Papua dan Papua Barat. Jadi untuk mengirim SMS dan Telepon masih bisa dilakukan, namun untuk paket data internet sama sekali tidak bisa dilakukan, kami sendiri tidak tau apa penyebabnya tetapi yang mengetahui hal ini adalah pihak Kominfo karena mereka yang melakukan pembatasan akses internet tersebut. Kami hanya menjalankan surat edaran tersebut,” katanya.

Dikatakan, dari pembatasan akses tersebut pihaknya sudah menjelaskan kepada masyarakat bahwa tidak ada adjusment billing (penyesuaian tagihan).

“Kesalahan bukan ada pada kami, karena peralatan kami tidak ada yang mengalami gangguan. Bisa diberikan adjusment billing seperti waktu terputusnya kabel optik beberapa waktu lalu, nah ini kan tidak. Jadi hanya Kominfo yang bisa menjawab semua keluhan dari masyarakat,” ujarnya.

Kata Sugeng, hingga kini pihaknya dalam sehari mendapatkan keluhan dari masyarakat, dua kali lipat dari sebelumya.

“Dalam sehari bisa mencapai 300 keluhan masyarakat yang sebelumnya hanya mencapai 100 keluhan terkait dengan pelayanan,” katanya.

Namun kata Sugeng, akses internet bisa digunakan di hotel-hotel yang menggunakan Astinet.

“Pembatasan akses internet ini hanya untuk paket data pada layanan handphone, sedangkan layanan internet menggunakan Astinet dan VPN masih bisa digunakan. Pihak Kominfo memiliki beberapa data (tempat) yang harus dikurangi akses internetnya. Kalau untuk hotel dan juga kantor pemerintahan bisa diakses dengan baik walau tidak selancar hari-hari sebelumnya,”  ujarnya.

Sementara, General Manager Consumer Sales Regional Telkomsel Papua-Maluku, Alfons Opriadi mengatakan, secara keseluruhan pihaknya mengalami kerugian.

“Untuk kerugian kami belum menghitung secara keseluruhan, karena kami mengikuti aturan dari negara yakni instruksi dari Kominfo sebagai penyelenggara. Kalau masalah pengurangan pasti ada, karena sebelumnya masyarakat banyak membeli paket data kini tidak ada sama sekali,” kata Alfons menjawab pertanyaan Jubi.

Terkait dengan komplain dari masyarakat, Alfons mengatakan masyarakat sudah mengetahui penyebab pembatasan akses internet tersebut bukan kesalahan Telkomsel.

“Kami menjelaskan kepada masyarakat bahwa ini kebijakan dari pemerintah, namun secara bisnis kami ingin segera dibuka kembali akses tersebut. Kebijakan soal adjusment billing, sudah kami laporkan ke kantor pusat, semoga ada jawaban. Kalau memang nantinya ada, maka akan kami sampaikan kepada seluruh pelanggan kami,” ujarnya. (*)

 

Editor : Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply