Pedagang minta waktu sesuaikan harga minyak goreng

papua
Risa, pedagang sembako di pasar Hamadi, Jayapura menjual minyak goreng kemasan. - Jubi/Theo Kelen.

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Pemerintah secara resmi telah menerapkan aturan satu harga minyak goreng sebesar Rp14 ribu per liter. Aturan tersebut sudah berlaku di seluruh Indonesia per 19 Januari 2022, termasuk di Papua.

Read More

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus akan akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan untuk jangka waktu selama 6 bulan.

Bagi pasar tradisional diberikan kebijakan untuk penyesuaian selambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan.  Sekali dalam sebulan pemerintah akan melakukan monitoring dan mengevaluasi terkait penerapan kebijakan tersebut.

Risa, pedagang di Pasar Hamadi, Kota Jayapura, Papua mendukung kebijakan pemberlakuan minyak goreng dengan harga baru tersebut. Namun, menurutnya belum bisa langsung diterapkan saat ini sebab ia masih menyimpan stok minyak goreng yang lama.

“Kita saat ini ada stok lama yang dibeli dengan harga mahal, mau jualnya dengan harga turun bagaimana, bisa rugi kita,” katanya.

BACA JUGA: Warga Jayapura berburu pakaian bekas banjir di Pasar Youtefa

Risa mengusulkan diberikan waktu setidaknya tiga minggu kepada pengecer untuk menjual stok minyak goreng yang lama. Pria 23 tahun tersebut memiliki stok minyak goreng sebanyak 60 karton.

“Ini saja baru masuk minyak gorengnya, kalau bisa stok lama habis dulu,” ujarnya.

Saat ini Risa menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp20 ribu per liter. Minyak goreng didatangkan dari Surabaya.

Pedagang lainnya, Kartin mengatakan bagus jika harga minyak goreng turun. Sebab jika harga turun akan banyak pembeli.

Sebagai pedagang kecil Kartin mengatakan tidak bisa menjual dengan harga yang diterapkan pemerintah. Sebab jika harga yang diterapkan pemerintah Rp14 per liter, ia harus menjualnya sekitar Rp16 ribu. “Harus ada untuk seribu atau dua ribulah,” katanya.

Perempuan 25 tahun yang sudah empat tahun berdagang tersebut saat ini menjual minyak goreng kemasan dengan harga Rp23 ribu per liter. Minyak goreng tersebut dibeli dari pedagang lainnya kemudian dijual kembali dengan harga baru.

Jamal, pedagang sembako yang berjualan di Pasar Youtefa, Jayapura mendukung harga minyak goreng yang diterapkan pemerintah. Namun, ia juga meminta waktu untuk menjual habis stok yang lama. “Tunggu stok yang lama habis dulu,” ujarnya.

Pria 50 tahun tersebut masih mempunyai stok minyak goreng sebanyak 240 liter. Saat ini Jamal menjual minyak goreng dengan harga Rp23 ribu per liter. “Sehari bisa jual lima liter,” katanya.

Jamal mengatakan rata-rata dagangan yang dijualnya merupakan stok baru. Ia mengaku semua dagangannya hancur terendam banjir terutama beras. Ia memperkirakan kerugian hingga Rp50 juta.

“Banjir kali ini yang paling parah. Kalau dihitung-hitung sudah tiga kali terendam banjir. Pasar yang baru sempit, terus kalau mau pindah semua pedagang harus ikut pindah boleh,” ujarnya.

Penjual gorengan, Legimin mengatakan sangat bagus jika harga minyak goreng turun. Sebab dengan begitu setidaknya bisa mengurangi beban pengeluaran. “Bagus bisa kurangi beban kita sedikit sebagai penjual gorengan,” katanya.

Pria 56 tahun yang sudah berjualan gorengan mulai 1980 di Pasar Cikombong Kotaraja Dalam itu semalam bisa menghabiskan 20 liter minyak goreng untuk keperluan menggoreng. Untuk keperluan menggoreng saja ia habiskan Rp410 ribu semalam untuk membeli minyak goreng. “Biasa beli per karton yang isi empat jerigen. Satu jerigen yang lima liter itu,” ujarnya.

Legimin biasa berjualan gorengan hingga pukul 10 malam menjual beraneka macam goreng, yakni pisang goreng, tahu goreng, tahu krispi, tahu isi, dan moleng. Harganya per goreng dijual Rp1.500. “Itu sudah harga standar di Kota Jayapura,” katanya. (*)

Editor: Syofiardi

Related posts

Leave a Reply