Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Derek Ampnir mengkritisi kinerja PT.PLN (Persero) UP3 Manokwari karena melakukan pemadaman listrik secara bergilir di wilayah kota Manokwari tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah setempat.
Hal ini dikatakan Derek, setelah PLN area Manokwari memberikan informasi tentang adanya devisit daya sehingga PLN memutuskan untuk melakukan pemadaman bergilir dalam jangka waktu tertentu yang berdampak terganggunya sistem kerja pemerintahan, pendidikan dan ekonomi.
“Ini ibukota provinsi, tapi pemadaman listrik secara bergilir dilakukan secara masif dan sepihak oleh PLN, tanpa berkoordinasi dengan Pemerintah,” ujar Derek kepada Jubi di Manokwari, Jumat (24/5/2019).
Dikatakan Derek, Manokwari adalah pusat pemerintahan yang harus aman dari pemadaman listrik, tapi kenyataannya PLN justru diam selama ini.
“Kami di BPBD, tanggap dengan situasi yang ada. Jangan kira kita diam,” ujarnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Manajer PT PLN UP3 Manokwari, Sulisio yang dikonfirmasi, membenarkan saat ini telah terjadi defisit daya karena PT.SDIC memutuskan suplai daya ke PLN Manokwari.
“Kami sedang berusaha supaya tidak lagi bergantung pada suplai daya PLTU milik PT.SDIC,” ujarnya.
Usaha yang dilakukan kata Sulis, PLN Manokwari sedang mendatangkan satu unit mesin sewa berkapasitas 10 MW.
“Jika tidak ada halangan, mesin itu akan tiba hari ini (24 Mei) dan dipastikan bisa operasi tanggal 28 Mei,” katanya.
Sementara hingga saat ini, warga kota Manokwari dan sekitarnya harus menerima kenyataan untuk layanan listrik tidak normal.
PT.SDIC Papua Cement Indonesia (pabrik semen) resmi menghentikan suplai daya dari PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) milik perusahaan itu kepada PLN area Manokwari.
Berdasarkan data yang diperoleh Jubi, penghentian suplai daya dari PLTU pabrik semen (PT.SDIC) kepada PLN area Manokwari resmi dikeluarkan oleh manajemen pabrik semen dalam surat No.03/SPCI/V/2019, ditujukan kepada PT.PLN (Persero) UP3 Manokwari tanggal 22 Mei 2019.
Dalam surat tersebut, PT.SDIC menjelaskan tentang alasan pemberhentian sementara suplai daya kepada PLN Manokwari, sehubungan dengan adanya perbaikan dan pemeliharaan pada Trafo suplai listrik PT. SDIC.
Maka suplai daya (listrik) PLTU PT. SDIC kepada PLN Manokwari diberhentikan sementara terhitung sejak tanggal 22 Mei 2019 sampai dengan 5 Juni 2019. (*)
Editor : Edho Sinaga