Pascabom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Polda Papua Barat tingkatkan pengamanan di sejumlah tempat ibadah

Papua
Kantor Polda Papua Barat di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa)

Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Kepolisian daerah Papua Barat menginstruksikan seluruh Polres jajaran meningkatkan pengamanan wilayah dikhususkan pada tempat-tempat ibadah perayaan Paskah umat Nasrani.

Instruksi itu disampaikan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui kepala biro operasional atau Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Tri Atmojo, Senin (29/3/2021).

Read More

Tri Admojo mengatakan, periswita ledakan bom di depan gereja Katedral Makassar Sulsel, telah ditangani Polri, sehingga warga Papua Barat diimbau tenang, percayakan kamtimbas masing-masing wilayah pada institusi Polri di daerah.

“Terkait kejadian di Makassar, sudah ditangani Mabes Polri. Untuk Papua Barat, diinstruksikan kepada seluruh Polres jajaran agar tak lengah, tetapi tingkatkan pengamanan di setiap rumah ibadah,” kata Atmojo.

Dia mengatakan para Kapolres diintruksikan untuk berkoordinasi dangan panitia hari raya Paskah Gereja maupuh tokoh Agama guna pengamanan ibadah Paskah dengan tingkatkan patroli ditempat-tempat yang berpotensi rawan.

“Tingkatkan patroli di daerah rawan dan siapkan regu pengamanan di tempat yang melaksankan ibadah,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarkat di Papua Barat agar tidak meneruskan gambar maupun video berisi konten peristiwa di Makassar yang hanya memicu kepanikan warga lainnya melalui media sosial.

“Kepada anggota Polri yang bertugas di wilayah, agar segera melaporkan kepada pimpinan bila mendapat informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu atau mengancam keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan Polda Papua Barat telah membuka layanan pengaduan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat [bila] melihat hal-hal yang mencurigakan.

“Bila ada hal mencurigakan silakan laporkan kepada pihak Kepolisian melalui panggilan darurat 110 atau via SMS pengaduan ke nomor telepon 08-1234-80-110,” ujar Adam Erwindi. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply