Pasar ini rusak sebelum ditempati

Papua
Ilustrasi retak akibat gempa, pixabay.com
Ilustrasi, pixabay.com

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sampit, Jubi  – Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Eks Mentaya. Hasilnya ditemukan kondisi kerusakan parah pasar sebelum difungsikan.

Read More

“Ini tidak layak. Apakah tega kalau pemerintah menyerahkan kepada pedagang dengan kondisi seperti ini,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Darmawati, Rabu, (12/2/2020).

Baca jugaPedagang di Pasar Pharaa Sentani belum tertib

Bupati larang pendirian bangunan baru di Pasar Pharaa

Pasar kampung dibangun dari dana desa

Inspeksi mendadak itu dilakukan Selasa (11/2/2020) kemarin sore, sebagai kelanjutan keluhan pedagang mengenai kondisi dan keberlangsungan pasar.

Kondisi pasar yang baru dibangun itu membuat anggota Komisi II DPRD geleng-geleng kepala karena menyaksikan banyaknya kerusakan di pasar itu. Tercatat selain ada genangan air bekas rembesan hujan, banyak kios yang pintu rolling door rusak dan lepas.

“Bahkan plafon rusak, serta dinding juga jebol,” kata Darmawati menambahkan.

Pedagang juga mengeluhkan karena ukuran kios yang sangat kecil yaitu hanya sekitar 1,7 meter x 2 meter. Kios seukuran itu dinilai sangat tidak memadai bagi pedagang yang hendak berjualan pakaian yang membutuhkan tempat cukup luas.

Darmawati sangat menyayangkan kondisi pasar yang dibangun dengan biaya APBD sekitar Rp29 miliar tersebut. Ia berharap pedagang bisa segera menempati pasar tersebut. Namun jika faktanya banyak kerusakan dan ukuran kios tidak sesuai harapan semula.

Udin, seorang pedagang kain di pasar tersebut mengatakan tidak bersedia menempati kios di lantai dua karena kondisinya sangat tidak layak. Menurut dia, selain banyak kerusakan, ukurannya sangat kecil sehingga tidak memungkinkan bagi pedagang kain untuk berjualan dengan nyaman.

“Kalau mau menempati, kami harus memperbaikinya dulu. Selain itu, ukurannya itu yang sangat kecil. Paling hanya cukup untuk memajang tiga gantungan baju,”kata Udin.

Ia mengaku sudah menyampaikan keluhan tersebut kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian. “Pedagang sangat berharap usulan mereka bisa dikabulkan pemerintah daerah,” katanya. (*)

Editor : Edi Faisol

Related posts

Leave a Reply