Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Puluhan warga Kabupaten Sorong Selatan bersama Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat, di Kota Manokwari kembali sambangi kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat. Mereka mendesak proses penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp5,3 Miliar pada sekretariat daerah Pemda Sorsel, dibuka ke publik.
Ronald Mambieuw, yang mengatasnamakan panglima Parjal Papua Barat, mengungkapkan dugaan korupsi di sekretariat Pemda Sorsel, senilai Rp5,3 miliar sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong. Namun sepanjang prosesnya, tidak ada informasi perkembangan status kasus tersebut.
“Sepanjang penanganan dugaan korupsi di Pemda Sorsel, belum ada informasi perkembangan statusnya. Sehingga Parjal bersama warga Sorsel di Manokwari hari ini kembali desak Kejati Papua Barat untuk beri asistensi terhadap penanganan kasus tersebut di Kejari Sorong,” ujar Mambieuw, Rabu (16/12/2020).
Katanya, bahwa masih ada catatan hitam dugaan korupsi pengadaan kapal LCT oleh Pemda Sorsel. Hingga saat ini menjadi kasus itu seolah jadi abadi alias tak terselesaikan di Papua Barat, sehingga hal serupa diharapkan tak terulang untuk dugaan korupsi Rp5,3miliar di sekretariat daerah Pemda Sorsel.
“Masyarakat Sorsel sudah pengalaman dengan cara-cara penundaan kasus oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat, seperti pengadaan kapal LCT Sorsel Indah yang sempat menyeret bekas Bupati dua periode Sorsel berinisial OI, tapi kasusnya diduga ‘dipeti eskan’, maka kami desak jangan lagi terulang untuk dugaan kasus sekretariat Pemda Sorsel,” tukasnya.
Sementara, asisten pidana khusus Kejati Papua Barat, Syafiruddin, melalui juru bicara Kejati Papua Barat, Billy, memberi apresiasi kepada warga Sorsel bersama Parjal Papua Barat, yang begitu sensitif mengawal proses penegakkan hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Pertama, saya berterima kasih kepada warga Sorsel, yang begitu peduli sehingga turut mengawal proses hukum yang sementara ditangani oleh Kejaksaan, khususnya dalam penuntasan Tipikor di bumi kasuari,” kata Billy.
Dia mengatakan, dugaan korupsi anggaran sekretariat daerah di Pemda Sorsel sudah menjadi atensi Kejati Papua Barat, dan sementara ditangani Kejari Sorong.
“Sama-sama kita kawal, karena warga punya peran sebagai kontrol sosial, dan percayalah, kasus di sekretariat Pemda Sorsel akan diseriusi hingga tuntas di meja hijau,” tutup Billy. (*).
Editor: Syam Terrajana