Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Rencana pembentukkan Provinsi Tabi-Saireri masih terus diperjuangkan sampai saat ini. Para tokoh penggagasnya telah menyerahkan sejumlah dokumen dan profil calon daerah otonomi baru tersebut kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.
“Tujuan utama pemekaran wilayah sesungguhnya hanya untuk mempercepat proses pembangunan di daerah yang sulit terjangkau. Kami sebagai pemimpin (daerah) dari (wilayah adat) Tabi maupun Saireri selalu kompak dan berkomitmen dalam memperjuangkan apsirasi masyarakat,” kata Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, salah satu tokoh penggagas pembentukkan Provinsi Tabi-Saereri, Selasa (25/2/2020).
Awoitauw mengatakan pemerintah pusat telah mengetahui rencana pembentukkan dan kondisi daerah di wilayah adat Tabi-Saireri. Dia mengklaim wilayah tersebut memang sangat ideal untuk segera dimekarkan dari Provinsi Papua.
“Saat ini Tabi dan Saireri berada pada provinsi induk sehingga harus menunggu dua tambahan (dukungan) dari selatan dan tengah (Papua). Regulasinya (pembentukkan provinsi baru) juga kita dorong (upayakan) melalui revisi Undang Undang Otsus (Otonomi Khusus Papua),” kata Awoitauw, yang juga Ketua Forum Kepala Daerah Wilayah Tabi.
Koordinator Forum Kepala Daerah Wilayah Tabi-Saireri Tonny Tesar menambahkan mereka sudah dua kali mengelar pertemuan dengan pihak pemerintah pusat. Pada pertemuan pertama, mereka menyerahkan berkas-berkas administrasi, dan dokumen daerah masing-masing.
“Pada pertemuan selanjutnya, kami hanya beraudiensi untuk mengecek kembali kesiapan dan rencana pemerintah pusat terhadap usulan pemekaran (pembentukkan Provinsi Tabi-Saireri). Kami juga menyampaikan mengenai kekompakan kami dalam meneruskan aspirasi masyarakat (mengenai pembentukan provinsi baru),” kata Tesar, yang juga Bupati Kepulauan Yapen tersebut.
Dia meyakinkan tidak ada kepentingan dan permainan politik dalam memperjuangkan pembentukkan Provinsi Tabi-Saireri. Senada dengan Awoitauw, Tesar juga mengklaim aspirasi tersebut murni berasal dari masyarakat.
“Aspirasi masyarakat yang kemudian disepakati dalam sidang DPRD masing-masing. Itu menjadi dasar bagi kami sebagai pemimpin untuk berusaha semaksimal mungkin (mewujudkannya). Pemekaran merupakan solusi bagi pemerataan pembangunan hingga ke pelosok daerah,” jelasnya. (*)
Editor: Aries Munandar