Tersisa dua kampung yang belum serahkan LPJ

papua-dana-adk-kabupaten-jayapura
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, saat menyerahkan bantuan ADK kepada sejumlah kepala kampung di Kabupaten Jayapura, beberapa waktu lalu - Jubi/Engel Wally

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Sentani, Jubi – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Elisa Yarusabra, mengatakan dari 139 kamung dan lima kelurahan di wilayah itu yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Alokasi Dana Kampung (ADK), dan Alokasi Dana Desa (ADD), tersisa dua kampung yang belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran tahap kedua.

Elisa mengatakan Kabupaten Jayapura adalah kabupaten pertama di Papua yang berhasil menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Desa (Siskeudes) untuk memberikan semua laporan penggunaan anggaran berdasarkan program dan kegiatan di masing-masing kampung.

Read More

“Di Papua kami yang pertama. Aplikasi ini sangat membantu untuk memberikan laporan penggunaan anggaran ke pusat,” jelas Elisa, saat dihubungi Jubi di Sentani, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut Elisa Yarusabra mengatakan penerimaan anggaran dan bantuan yang diterima oleh masyarakat di setiap kampung sangat membantu pada masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Sesuai instruksi pimpinan daerah, masyarakat diminta kembali mengelola semua hasil sumber daya alam yang dimiliki. Jadi penggunaan dan pemanfaatan anggaran lebih tertuju kepada pengelolaan sumber daya alam dan peningkatan usaha ekonomi kerakyatan,” katanya.

Baca juga: DPMK Kabupaten Jayapura verifikasi dugaan penyimpangan ADK

Secara khusus, lanjut Elisa, untuk BLT akan diberi tambahan dana hingga Desember. Namum pihaknya masih menunggu instruksi lanjut dari Pemerintah Pusat terkat regulasi dan petuntuk teknisnya.

“Penerimaan bantuan langsung tunai sejak awal sebesar Rp900 ribu per tiga bulan. Lalu Rp600 ribu, dan yang terakhir Rp300 ribu, ditambah lagi hingga Desember 2020,” ungkapnya.

Terpisah, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, mengatakan sejumlah bantuan dan alokasi anggaran yang diturunkan ke masing-masing kampung bertujuan untuk memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat untuk mengelolah semua potensi SDA yang dimiliki.

“Karena masa pandemic Covid-19, masyarakat kami imbau untuk tidak keluar dari kampung masing-masing atau ke kota. Tinggal di kampung dan mengelola semua hasil sumber daya alam yang dimiliki,” pungkasnya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply