Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua menetapkan Romanus Mbaraka-H. Riduwan menjadi Bupati-Wakil Bupati Merauke terpilih.
Pelaksanaan penetapan yang berlangsung Sabtu (23/1/2021) dihadiri juga oleh bupati-wakil bupati terpilih, muspida, serta tamu undangan lainnya.
Ketua KPU Kabupaten Merauke, Theresia Mahuze, dalam sambutannya mengatakan oleh karena tak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) RI, maka sesuai PKPU, MK mengumumkan Buku Register Perkara Konstitusi pada 18 Januari 2021.
“Merauke tidak adanya gugatan, sehingga hari ini dilaksanakan pleno paslon terpilih,” kata Theresia Mahuze, Sabtu (23/1/2021).
Dikatakan, keberhasilan dan pencapaian ini bukan keberhasilan KPU, tetapi semua pihak yang terlibat. Theresia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Merauke yang telah mendukung KPU melalui ketersediaan anggaran, sehingga tahapan pilkada dilaksanakan dengan lancar.
Baca juga: Cabup-cawabup Merauke terpilih diminta rangkul lawan politik
Lebih lanjut Theresia menjelaskan, penetapan paslon ini adalah tahapan terakhir dari semua tahapan pilkada Merauke. Dengan demikian, tugas dan tanggung jawab KPU telah selesai.
“Setelah penetapan ini akan dilanjutkan dengan pelantikan dan bukan lagi menjadi kewenangan KPU, tetapi Kemendagri dan Pemkab Merauke. Lalu kami akan melaporkan kepada Pemkab Merauke sekaligus menyerahkan berita acara dan SK penetapan untuk segera diusulkan ke Gubernur Papua guna pelantikan nanti,” paparnya.
Bupati Merauke terpilih, Romanus Mbaraka, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, sehingga menenangkan pilkada 9 Desember 2020 lalu.
“Saya mengajak kepada kita semua untuk bersatu dan bergandengan tangan membangun negeri ini lima tahun ke depan,” pintanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari