PSU Yalimo diikuti dua paslon

Pleno penetapan pasangan calon PSU Yalimo, Papua
Pleno penetapan pasangan calon PSU Yalimo, Senin (27/12/2021) - Jubi/Istimewa 

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) yang akan ikut dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 26 Januari 2022 nanti.

Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati itu adalah Lakius Peyon dan Nahum Mabel serta pasangan Nahor Nekwek dan John W. Wilil. Kedua pasangan calon ditetapkan KPU saat melakukan pleno tertutup penetapan, Senin (27/12/2021) di Elelim, ibukota Kabupaten Yalimo.

Ketua KPU Yalimo, Yehemia Walianggen, saat dihubungi Senin (27/12/2021) malam, mengatakan penetapan pasangan calon ini setelah dilakukan verifikasi faktual dan memenuhi syarat.

“Dukungan partai politik pun tidak berubah. Pasangan Lakius Peyon dan Nahum Mabel diusung 10 partai politik dengan 20 kursi di DPRD, lalu pasangan Nahor Nekwek dan John W Wilil diusung tiga partai dengan lima kursi,” kata Yehemia.

Setelah ditetapkan, KPU melakukan pleno terbuka pengundian nomor urut pada Selasa (28/12/2021), dimana pasangan Nahor Nekwek dan John Wilil mendapat nomor urut 01 serta Lakius Peyon dan Nahum Mabel nomor urut 02.

“Penetapan pasangan calon ini ditetapkan oleh komisioner KPU Yalimo tanpa melibatkan pihak lain. Setelah berita cara ditandatangani lalu salinan diberikan kepada masing-masing pasangan calon,” katanya.

Kata Yehemia, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi tidak ada pasangan calon, hingga Senin (27/12/2021), barulah KPU menetapkan pasangan calon yang dituangkan dalam berita acara dan surat keputusan KPU.

“KPU Yalimo dalam melaksanakan amar putusan MK tetap dilaksanakan sepanjang itu belum ada keputusan dari MK terkait status pelaksanaan PSU, dimana tahapan tetap berjalan sesuai dengan SK 147 perubahan ke 143,” katanya.

Baca juga: KPU Yalimo umumkan bakal paslon PSU pada 27 Desember

Sementara, Ketua Bawaslu Yalimo, Habakuk Mabel, berharap peran serta seluruh elemen, baik masyarakat maupun setiap tim dari pasangan calon, dalam mensukseskan pelaksaan PSU Januari 2022 nanti.

“Bawaslu sesuai dengan tugas dan fungsinya tetap melaksanakan pengawasan tahapan, begitu juga hingga penetapan pasangan dan pengundian nomor urut paslon ini,” kata Habakuk Mabel. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Leave a Reply