Polres Jayawijaya musnahkan 648 botol minol

Pemusnahan minol di Polres Jayawijaya, Papua
Pemusnahan minuman beralkohol di Mapolres Jayawijaya, Selasa (18/1/2022).-Jubi/Islami

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Wamena, Jubi – Kepolisian Resor Jayawijaya, Selasa (18/1/2022), memusnahkan 648 botol minuman beralkohol (minol) jenis Vodka hasil penangkapan yang dibawa warga masyarakat melalui akses jalan darat dari Jayapura.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Muh. Safei AB mengatakan, penangkapan ini berdasarkan adanya informasi bahwa ada upaya pengiriman minuman ke melalui jalan darat untuk dijual ke Wamena.

Read More

“Polsek Kota Wamena lalu melakukan pemeriksaan bagi kendaraan yang diduga membawa minuman ini, dan ternyata ditemukan ratusan botol yang diisi dari 14 karton,” katanya di Mapolres Jayawijaya.

Hal ini dilakukan karena hampir seluruh tindakan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dikarenakan konsumsi minuman beralkohol, baik lokal maupun pabrikan.

“Sehingga kita dengan pemerintah daerah berkomitmen untuk selalu melakukan upaya pencegahan, kemudian pemusnahan. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” katanya.

Menurutnya, dalam setiap penangkapan minuman beralkohol barang bukti yang didapat langsung dilakukan pemusnahan namun melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu.

“Saya mengharapkan seluruh masyarakat, apabila mengetahui, mendengar, bisa memberikan informasi kepada unit kita yang ada baik reskrim, narkoba, atau di polsek terdekat,” katanya.

Baca juga: Pertikaian mengatasnamakan “perang suku” merugikan orang asli Papua

Sementara itu, Kapolsek Wamena Kota, AKP Agus Kuswanto, menjelaskan penangkapan dilakukan pada Minggu (16/1/2022), dimana anggotanya mendengar informasi bahwa ada mobil dari Jayapura yang membawa minuman sehingga dilakukan penyelidikan.

Selanjutnya sekitar pukul 16.00 Waktu Papua mobil tersebut tiba di wilayah Phike sehingga langgung dibawa ke Polsek Wamena.

“Kami temukan 14 karton yang berisikan Vodka. Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap yang membawa minuman tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa minuman itu dititip untuk dijual. Pelaku sementara kita amankan untuk kita mengecek barang tersebut milik siapa di Jayapura,” katanya. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply