Polisi siap tetapkan tersangka demo anarkis di Unipa

Tim identifikasi Satreskrim Polres Manokwari, Papua Barat
Tim identifikasi Satreskrim Polres Manokwari melakukan olah TKP pascaaksi demo anarkis di kampus Unipa - Jubi/Hans Arnold Kapisa

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Insiden perusakan fasilitas kampus dan penganiayaan satu pejabat administrasi Universitas Papua (Unipa) makin mengerucut setelah polisi mendapatkan bahan dalam keterangan 15 orang saksi.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya, melalui pembantu unit II reskrim, Aipda Persli Nahuway, di Manokwari, menerangkan bahwa 15 orang telah dimintai keterangannya masing-masing sebagai saksi dalam aksi demo anarkis di kampus Unipa, 21 Juli lalu.

Read More

“Dari 15 orang saksi yang diperiksa itu terdiri dari pejabat Pembantu Rektor, tenaga dosen, dan pegawai administrasi,” kata Nahuway, Jumat (30/7/2021).

Dia mengatakan untuk melengkapi berkas perkara itu, tim reskrim masih membutuhkan keterangan tambahan dua orang saksi dari kalangan mahasiswa, sebelum penetapan tersangka.

“Kami akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus demo anarkis di kampus Unipa setelah pemeriksaan dua saksi tambahan dari perwakilan mahasiswa,” katanya.

Baca juga: Pengaktifan kegiatan akademik Unipa tunggu keputusan Senat Universitas

Sebelumnya, Rektor Unipa, Meky Sagrim, bersama jajaran Senat Universitas memutuskan mendukung penegakkan hukum pihak kepolisian terhadap oknum mahasiswa dan pihak lain yang turut serta dalam aksi demo anarkis tersebut.

Meky Sagrim juga mengatakan bahwa Unipa adalah aset negara yang berfungsi mencetak generasi handal untuk masa depan Papua dan Indonesia.

“Ini kampus negeri, aset negara yang patut dilindungi karena kontribusi kampus ini untuk mencetak kaum intelektual untuk mengabdi pada masyarakat Tanah Papua dan Indonesia,” kata Rektor dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply