Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mengatakan polemik pengusulan daerah otonomi baru (DOB) atau provinsi di Papua menjadi pembahasan yang sedang berkembang.
“Kemarin, saya sampaikan kepada Pemda Yapen bahwa tidak bisa kalian itu minta yang namanya mekarkan Tabi-Saireri. Itu konsepnya dari mana. Itu konsep yang salah,” ujar Mandenas di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (24/2/2021).
Menurut Mandenas, Kota Jayapura merupakan induk dari ibukota Provinsi Papua sehingga tidak bisa dilakukan pemekaran dan tidak serta merta mendorong sesuatu yang tidak relevan terkait wacana pemekaran Papua menjadi tiga provinsi dan Papua Barat menjadi dua provinsi.
“Jadi, kalau mau mekar kita mau mekarkan yang mana lagi. Kalau kita mau buang Lapago, Meepago, dan Anim Ha, mungkin itu bisa (dilakukan pemekaran),” ujar Mandenas.
Dikatakan Mandenas, bila Kota Jayapura dimekarkan, sama halnya dengan mengubah sejarah atau secara histori mempunyai nilai sejarah yang cukup panjang. Kota Jayapura harus dipertahankan sebagai induk yang memekarkan wilayah lain di Bumi Cenderawasih.
“Jadi, kalau kita mau mengubah sesuatu, itu namanya kita mengubah sejarah. Itu tidak bisa seperti itu. Ini (pemekaran) harus dikaji lebih baik supaya jangan membagi wilayah administratif yang menghilangkan sejarah,” ujar Mandenas.
“Itu boleh-boleh saja. Ini juga terkait dengan konsep pemekaran yang sementara diatur dalam revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua,” imbuhnya.
Mandenas berharap mendapatkan masukan baik lisan dan tulisan, sebagai bahan pembahasan di Pansus revisi UU Otonomi Khusus sehingga tidak merugikan hak dan kewajiban masyarakat.
Baca juga: Warga Dogiyai tolak DOB dan Mapolres
Sebelumnya, anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, dan asasi manusia dan keamanan DPR Papua, Laurenzuz Kadepa, mengatakan rencana pemekaran tidak sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Dikhawatirkan pemekaran akan kian memarjinalkan OAP di tanahnya sendiri, yang kini jumlahnya makin sedikit. Pemekaran berpotensi memunculkan masalah baru. Bukan solusi menyelesaikan masalah rakyat di sini selama ini,” ujar Kadepa.
Kadepan mengharapkan yang mesti dibenahi adalah sistem pemerintahan di daerah yang belum maksimal sehingga bisa bangkit dan berkembang termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*)
Editor: Dewi Wulandari