Dua jurnalis di Manokwari Selatan dianiaya puluhan warga

papua-jurnalis-penganiayaan
Dua jurnalis di Manokwari Selatan saat membuat laporan polisi di Polres Mansel, Papua Barat - Jubi/IST

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari Selatan, Jubi – Kekerasan terhadap pekerja pers kembali menimpa dua jurnalis di kabupaten Manokwari Selatan (mansel) Provinsi Papua Barat, Rabu (2/9/2020), saat keduanya sedang melaksanakan tugas peliputan acara deklarasi Pemilu damai oleh Dewan Adat Suku (DAS) se Kabupaten Mansel.

(MK) jurnalis media online penacenderawasih.com dan (Y) jurnalis surat kabar Tabura Pos, dikeroyok puluhan pemuda yang turut hadir dalam acara deklarasi Pemilu damai tersebut.

Read More

Keterangan resmi dari salah satu korban jurnalis kepada Jubi, penyerangan terhadap diri mereka bermula saat seorang warga mengambil pengeras suara pada acara tersebut, dan memprotes pemberitaan media yang tidak berimbang kala pengumuman seleksi CPNS formasi 2018 di Kabupaten Mansel.

Pernyataan pemuda [oknum tim pencaker Mansel] tersebut, sontak memicu kemarahan puluhan warga lainnya dan melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap dua jurnalis [korban].

Beruntung, keduanya diselamatkan oleh sejumlah warga, bersama aparat keamanan di sekitar lokasi. Selanjutnya keduanya telah melakukan visum dan mengadukan kejadian tersebut ke Polres Manokwari Selatan.

“Kami sudah divisum dan selanjutnya membuat laporan polisi di Polres Mansel,” ujar salah satu korban jurnalis.

Baca juga: Kuota kelulusan OAP hanya 22 persen, peserta tes CPNS 2018 Manokwari protes

Ketua PWI Papua Barat, Bustam, mengecam keras tindakan oknum pencaker di Kabupaten Manokwari yang telah melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan kepada dua wartawan.

“Tidak seharusnya melakukan berbuat sewenang-wenang. Jika ada masalah dalam pemberitaan, selesaikan secara baik-baik. Jika ada masalah terkait pemberitaan kan ada hak jawab. Jadi jangan arogan kepada wartawan. Ini jelas tindakan kriminal,” tegas Bustam di Manokwari, Papua Barat, Rabu (2/2/2020) malam.

Ia menegaskan atas kejadian yang menimpa jurnalis harian Tabura Pos dan jurnalis Pena Teluk Cenderawasih, dirinya minta Kapolres Manokwari Selatan dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan diproses secara hukum.

Menurut Bustam, langkah yang dilakukan dua wartawan pasca pemukulan, yakni melakukan visum dan membuat laporan polisi ke polres setempat.

“Ini sudah dilakukan. Saya juga hadir ke Polres Mansel untuk mengetahui jelas kejadian yang menimpa dua jurnalis tersebut. Dari hasil visum dan keterangan yang sudah diberikan oleh kedua korban, saya pikir cukup jelas,” ujarnya.

Sementara, Kapolres Mansel, AKBP Slamet, yang coba dikonfirmasi Jubi, hingga berita ini dirilis, belum memberikan komentar atas kejadian yang menimpa dua pekerja pers di wilayah hukum Polres Mansel itu. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply