Papua No. 1 News Portal | Jubi
Makassar, Jubi – Dinas Kesehatan Kabupaten (Dinkes) Nduga, Papua menyatakan sejak 2019 lalu mengalami kesulitan melaksanakan sejumlah program kerja.
Situasi itu disebabkan pemangkasan dana Otonomi Khusus atau Otsus ke kabupaten-kota oleh pemerintah provinsi untuk mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Nduga, Ina Gwijangge dalam diskusi online “Mari Bicara Solusi Menuju Papua Sehat Pasca COVID-19,” Senin (29/6/2020).
Ia mengatakan selama ini setiap tahun anggaran, Dinkes Nduga mendapat alokasi 15 persen dana Otsus bidang kesehatan. Ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.
Akan tetapi sejak 2019 lalu, pihaknya mendapat dana Otsus bidang kesehatan hanya sekitar 50 persen dari nominal yang diterima tahun-tahun sebelumnya, atau sekitar Rp 9 miliar.
“Tahun 2019, 50 persen [dana Otsus ke kabupaten] itu dipotong untuk PON sehingga yang masuk ke kabupaten Nduga itu 50 persen,” kata Ina Gwijangge.
Menurutnya, pemotongan dana Otsus itu menyulitkan pemerintah kabupaten membagi anggaran tersebut ke setiap organisasi perangkat daerah, yang berwenang melaksanakan pemanfaatan anggaran tersebut.
“Ini kami rasa kurang karena daerah kami sebagian besar hanya bisa dijangkau dengan pesawat udara dan helikopter dengan biaya yang mahal. Kami mengalami kesulitan untuk membagi dana yang hany 50 persen masuk ke kabupaten,” ujarnya.
Ia berharap, pada tahun-tahun mendatang pemerintah provinsi dapat memiliki kebijakan tersendiri untuk wilayah di pegunungan Papua.
“Mestinya ada kebijakan pemprov melihat kondisi kami, yang berada di kabupaten wilayah pegunungan,” ucapnya.
Beberapa waktu lalu, anggota komisi bidang pendidikan dan kesehatan DPR Papua, Natan Pahabol mengatakan pemangkasan dana Otsus kabupaten-kota untuk mendukung pelaksanaan PON akan berdampak pada program kerja dinas terkait di daerah.
“Apalagi di wilayah pegunungan Papua, yang sebagian besar daerahnya hanya bisa diakses dengan pesawat. Akan sulit dinas terkait melaksanakan program kerjanya,” kata Natan Pahabol.
Menurutnya, pelaksanaan PON di Papua memang mesti didukung. Namun pembangunan pendidikan di Papua mesti tetap prioritas karena itu merupakan salah satu amanat UU Otsus Papua. (*)
Editor: Edho Sinaga