Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jeffry de Fretes, mengatakan proses pendataan Sensus Penduduk (SP) 2020 yang mulai dilaksakan pada 1 September lalu, akan berakhir 30 September 2020 (besok).
Menurutnya, kegiatan SP 2020 di Kabupaten Jayapura pada pekan kemarin telah mencapi 98 persen dari 18 distrik yang tersebar di wilayah tersebut. Tersisa laporan petugas pada Distrik Airu yang baru saja dimasukkan dan akhirnya 19 distrik dan 139 kampung dan lima kelurahan sebagian besar masyarakatnya telah didata.
“Ada tiga rukun tetangga (RT) di wilayah Sentani Kota yang belum kami data karena masyarakatnya menolak untuk didata,” ujar Jeffry, saat dihubungi di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (29/9/2020).
Terkait masyarakat yang menolak pendataan, kata de Fretes, pihaknya telah melakukan koordinasi langsung dengan salah satu denominasi gereja di wilayah tersebut yakni pimpinan gereja GIDI, untuk secara bersama-sama mengajak masyarakatnya agar bersedia didata dalam SP 2020.
“Masyarakat ini memang lebih mendengarkan pimpinan gerejanya, sehingga kami juga harus berkoordinasi dengan baik dengan pimpinan gereja agar masyarakatnya bersedia didata,” jelasnya.
Jeffry juga mengatakan jika satu RT ada 100 Kepala Keluarga, maka ada sekitar 300 Kepala Keluarga yang belum didata. Misalnya satu keluarga terdiri dari lima orang, maka total keseluruhan 1.500 orang yang belum didata.
“Jumlah yang cukup banyak dan dapat mempengaruhi pembangunan yang akan dilakukan. Tetapi, kami tetap optimis untuk mendatangi mereka guna pendataan yang harus dilakukan agar nama-nama warga ini juga termasuk dalam data Sensus Penduduk 2020,” ungkapnya.
Baca juga: Sensus Penduduk 2020 mulai 1 September
Dengan waktu yang tersisa sehari, lanjut de Fretes, masyarakat yang belum terdata atau belum didatangi petugas SP 2020 dapat langsung menghubungi nomor kontak 082385940001 agar petugas bisa langsung melakukan pendataan dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan.
“Bisa lapor ke pemerintah distrik ataupun kelurahan. Sayang sekali, apabila masyarakat tidak terdata dan menjadi bagian dalam pelaksanan sensus penduduk kali ini, sebab kegiatan yang sama baru akan dilakukan lagi sepuluh tahun mendatang,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayapura-Papua, Mathius Awoitauw, minta pemerintah di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung untuk aktif mensosialisasikan dan mengajak masyarakatnya untuk terlibat aktif dalam Sensus Penduduk 2020.
“Yang tidak mau didata, harus memberikan alasan yang tepat dan jelas. Tidak boleh menjadi beban pembangunan yang akan dilaksanakan di waktu-waktu mendatang. Karena data ini sangat penting bagi pemerintah untuk melaksanakan semua aktivitas pembangunan di daerah ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Dewi Wulandari