Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Panglima Kodam XVIII Kasuari Mayjen TNI Joppie O.Wayangkau mengaku akan memeriksa langsung aktivitas tambang ilegal di Kampung Wasirawi, Distik Masni, Kabupaten Manokwari.
“Ini rahasia, tapi rupanya saya harus turun langsung ke sana. Karena secara resmi lokasi itu sudah ditutup dan dilarang,” ujar Wayangkau kepada wartawan di Manokwari, Selasa (9/4/2019),
Selama belum ada izin resmi, kata Wayangkau, kegiatan penambangan baik secara tradisional atau dengan mesin yang digunakan oleh para pekerja, tetap ilegal. Ini sesuai dengan aturan yang menyebut tambang tersebut sudah ditutup sejak 2017 silam.
“Jadi kalau pekerjanya masih datang, berarti itu ilegal, dan kalau ada yang korban itu resiko mereka,” ujarnya.
Wayangkau juga mengimbau kepada pemilik hak ulayat agar tak mudah memberi izin kepada siapapun yang datang dan melakukan aktivitas penambangan.
Sementara kepala Dinas ESDM Papua Barat John A.Tulus yang dikonfirmasi membenarkan bahwa aktivitas penambangan emas di wiayah Distrik Masni khususnya di Kampung Wasirawi adalah ilegal.
Untuk itu pihaknya menyerahkan proses penindakan para penambang ilegal yang beraktifitas di distrik tersebut kepada penegak hukum
“Karena memang itu dilarang dan pernah ditutup, tapi dibuka lagi secara diam-diam,” ujarnya.
Tidak saja tambang emas, kata John, dinasnya sementara melakukan penertiban terkait dengan perizinan termasuk pertambangan batubara dan migas. (*).
Editor : Edho Sinaga