Ombudsman akan bekerja secara profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi dari Mabes Polri
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kendari, Jubi – Ombudsman Kendari, Sulawesi Tenggara, ikut mengawasi investigasi penyebab kematian dua mahasiswa Univeritas Halu Oleo (UHO) Kendari Randi, Muhammad Yusuf Kardawi saat unjuk rasa yang di depan gedung DPRD Sultra, Kamis (26/9/ 2019).
“Ombudsman perwakilan Kendari tidak akan diam dalam peristiwa ini, demi tahap dalam proses investigasi maupun penyelidikan yang dilakukan tim Mabes Polri harus disampaikan secara transparan,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Kendari, Mastri Susilo, saat menerima ratusan mahasiswa UHO dalam menyampaikan aspirasinya di kantor Ombudsaman Kendari, Senin, (30/9/2019).
Menurut Mastri, Ombudsman akan bekerja secara profesional dengan mengawasi seluruh tahapan yang dilakukan tim investigasi dari Mabes Polri terkait kegiatan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian. Termasuk hasil olah TKP yang dilakukan tim investigasi Polri sedikitknya ada 13 oknum anggota Polisi yang sudah diperiksa, selain itu sejumlah senjata api pistol yang diduga digunakan saat unjuk rasa mahasiswa terjadi.
“Soal nama-nama oknum anggota polisi yang diperiksa oleh tim investigasi, saya belum tahu, tetapi kami harapkan setiap tahapan pemeriksaan bagi oknum aparat yang diduga terlibat kasus penembakan harus disampaikan secara terbuka kepada kami sebagai anggota Ombudsman,” ujar Mastri menjelaskan.
Ia mengatakan gelar perkara di lapangan oleh Tim investigasi Polri juga ditemukan ada tiga pucuk selongsong peluru yang kini sudah ditangani tim yang selanjutnya telah dibawa ke Labfor forensik Makassar, Sulawesi Selatan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UHO, Ikbal mengharapkan agar kasus kematian dua rekan mahasiswa yang tertembak tersebut benar-benar diawasi dengan baik, mulai dari awal hingga mengungkap siapa dibalik penembakan dua mahasiswa itu.
“Mewakili mahasiswa UHO dan khususnya fakultas Teknik dan Perikanan mengharapkan Ombudsman Kendari benar-benar bekerja profesional dan independen, tidak mendapat tekanan dari pihak tertentu yang sengaja menggagalkan proses pengungkapan kasus atas kematian dua rekan kami,” kata Ikbal. (*)
Editor : Edi Faisol