Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,
Sentani, Jubi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura telah menetapkan nomor urut Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura yang akan bersaing pada Pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2017 nanti.
Lima paslon yang telah ditetapkan dalam pleno Senin (24/10/2016)tersebut, melakukan pencabutan nomor urut pasangan disaksikan langsung oleh KPU, Panwas, serta masing-masing Tim Sukses yang diundang, Selasa (25/10/2016). Kesempatan pertama diberikan kepada dua pasangan perempuan calon bupati yaitu Yanni dan Siska Yoku, lalu diikuti oleh tiga calon bupati lainnya masing-masing Mathius Awoitauw, Jansen Monim, dan Gotlif Ohee.
Setelah pencabutan nomor urut, nomor urut 1 menjadi milik Yanni dan Zadrakh Afasednya. Kemudian nomor urut 2 Mathius Awoitauw dan Giri Wijiantoro, nomor urut 3 Gotlif Ohee dan Frans Gina, nomor urut 4 Siska Yoku dan Marcelo Waromi dan nomor urut 5 Jansen Monim dan Abdul Rahman Sulaiman.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidia Mokay usai menutup pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon tersebut mengatakan bahwa nomor urut yang telah diperoleh adalah sah. Selanjutnya kepada setiap pasangan dipersilahkan untuk menggunakan nomor urut tersebut dalam rangka konsolidasi dan kampanye kepada para pendukungnya.
“Setiap paslon untuk melakukan aksi dan beraksi berdasarkan nomor urut masing-masing, tetapi yang perlu diingat bahwa masing-masing paslon harus melaksanakannya dalam aturan yang ditetapkan,” jelas Lidia Mokay usai pencabutan nomor urut, di Sentani, Kabupaten Jayapura.
Setelah penetapan nomor urut, kata Lidia, pihaknya akan memberikan surat edaran terkait penggunaan atribut kampanye yang akan digunakan oleh masing-masing paslon.
Ia menegaskan pemasangan baliho, pencetakan sticker dan atribut kampanye lainnya sudah diatur dan ditetapkan dalam aturan KPU. Sehingga paslon yang telah menerima nomor urutnya tidak serta merta dapat membuat atribut kampanye semau mereka.
“Ukuran dan jumlah dari atribut masing-masing paslon sudah ditetapkan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu ( Panwaslu) Kabupaten Jayapura Ronald Manoahc menghimbau kepada paslon dan tim sukses agar senantiasa menjaga dan mengikuti rambu-rambu yang ditetapkan dalam melakukan aktifitas politiknya.
“Lebih baik kita mencegah dari pada mengobatinya. Yang jelas siapa yang melanggar aturan ada sanksinya,” kata Ronald.
Ia berharap kepada peserta pilkada untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama guna terciptanya pilkada yang aman, nyaman tetapi juga demokratis dan memuaskan semua pihak. (*)