“Kami berharap nelayan yang menangkap benur (benih) lobster dapat dibudidayakan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir,”
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Lebak, Jubi – Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengajak nelayan setempat mengembangan budi daya lobster yang diilai memiliki nilai ekonomi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemda setempat saat ini sedang mengkaji pengembangan budi daya benur lobster bersama Kementerian Kelauatan Perikanan (KKP).
“Kami berharap nelayan yang menangkap benur (benih) lobster dapat dibudidayakan untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Kepala Seksi Peningkatan Kapasitas Nelayan Kecil Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Rizal Ardiansyah, Senin, (20/1/2020).
Baca juga : Penyelundupan puluhan ribu benih lobster digagalkan
Legislator Papua: Perlu Ada Perda Perlindungan Kepiting dan Lobster
1.000 “Baby Lobster” Dilepas di Perairan Pulau Tikus
Menurut Rizal, proses budidaya lobster bisa dilakukan mulai dari pembesaran benur atau anakan lobster hasil tangkapan. “Tangkapan benur lobster diperbolehan untuk dikembangkan budi daya oleh nelayan guna meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pesisir,” kata Rizal menambahkan.
Namun, ia mengingatkan benur udang lobster masih tetap dilarang jika diperjualbelikan ke luar daerah dan bisa terjerat hukum. Menurut dia, saat ini harga benur lobster cukup tinggi antara Rp250 ribu per kilogram, sedangkan jenis lobster mutiara mencapai Rp1 juta per kilogram. Tinggi harga jual lobster itu dipengaruhi kualitasnya yanh terbaik di dunia.
“Itu mejadi alasan kami minta nelayan bisa mengembangkan budi daya udang lobster,” kata Rizal menjelaskan.
Upaya mengembankan budidaya lobster juga untuk melestarikan agar populasinya berkembang biak sehingga menyumbangkan nilai ekonomi.
Kepala Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Agus Taman, mengatakan selama ini udang lobster di pesisir selatan Lebak masuk kategori terbaik dan memiliki nilai ekonomi tinggi.
“Kami berharap nelayan dapat mengembangkan budi daya udang lobster dan tidak dijualbelikan bebas benur lobster itu,” kata Taman. (*)
Editor : Edi Faisol