Papua No.1 News Portal | Jubi
Santo Domingo, Jubi – Republik Dominika menjadi negara yang mengakhiri semua pembatasan kesehatan masyarakat Covid-19, termasuk mandat pemakaian masker dan pemeriksaan vaksin di ruang publik. Keputusan yang ditetapkan pada pada Kamis (17/2/2022) kemarin itu diambil meskipun negara itu belum mencapai target vaksinasi pemerintah, yaitu bahwa 70 persen orang dewasa harus sudah divaksin.
“Sudah waktunya untuk memulihkan semua kebebasan dan cara hidup kita,” kata Presiden Dominika, Luis Abinader, ditayangkan televisi Rabu (16/2/2022) malam, dikutip Reuters dan Antara.
Negara Karibia itu, yang berbagi pulau Hispaniola dengan Haiti, mulai melonggarkan tindakan pencegahan Covid-19 Juli lalu, ketika pihak berwenang mengakhiri jam malam yang berlaku sejak Maret 2020.
Sebelum pengumuman terakhir itu, pemerintah telah mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat umum dan bukti vaksinasi sebelum warga naik transportasi umum atau hadir di lokasi bisnis untuk bekerja atau berbelanja.
Menteri Kesehatan Daniel Rivera mengatakan kepada wartawan pada Kamis bahwa mengakhiri langkah-langkah penahanan itu ditempuh setelah ada “pengurangan konstan” infeksi Covid-19 dan tingkat kematian.
Baca juga :AS habiskan Rp314 miliar per bulan untuk uji Covid-19 pegawai federal.
Guru Yunani pecahkan dua rekor dunia lompat tali saat lockdown
Kematian rata-rata akibat Covid-19 di AS hampir 2.600 per hari
Pejabat telah mencatat lebih dari 4.300 kematian akibat Covid-19. Meski hanya delapan dari 32 provinsi di negara itu yang telah mencapai target vaksinasi 70 persen, infeksi baru telah turun sekitar 10 persen selama empat minggu terakhir, menurut data kementerian kesehatan.
Setelah perintah Abinader diumumkan, pemimpin serikat pekerja kesehatan Senen Caba menyatakan keprihatinannya bahwa keputusan untuk mengakhiri pembatasan virus corona dapat membuat orang Dominika yang tidak divaksin enggan mendapat suntikan. (*)
Editor : Edi Faisol