Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 berhasil meraih simpati dari masyarakat Papua. Terbukti, hampir di seluruh tingkatan pemilihan Partai Nasdem dapat meraih kursi. Bahkan untuk DPR RI menyumbang tiga kursi, sedangkan untuk di DPRP, delapan kursi.
Ketua Tim Komisi Saksi Nasional Partai Nasdem Papua, Izak Hikoyabi kepada wartawan mengatakan, pada Pemilu 2019, Partai Nasdem telah menunjukkan kinerjanya di semua tingkatan.
“Ini prestasi yang patut kami banggakan. Di DPR RI kami menyumbang tiga kursi, di DPRP kami menyumbang delapan kursi malam kami yang memegang palu pimpinan karena memiliki suara terbanyak,” katanya, Senin (20/5/2019) dini hari usai pelaksanaan penetapan pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua di Grand Abe Hotel.
Kata Hikoyabi yang juga mantan komisioner KPU Papua ini, selain memegang palu pimpinan di DPRP, Partai Nasdem juga berhasil meraih kemenangan di beberapa kabupaten yang ada di Papua.
“Ada tujuh kabupaten di mana kami juga memegang palu pimpinan. Ada sekitar tujuh kabupaten, yaitu di Kabupaten Jayapura, Supiori, Tolikara, Kabupaten Merauke, lalu ada di Dapil tiga dan empat, saya lupa nama kabupatennya, tapi yang pasti ada tujuh kabupaten,” ujarnya.
Dikatakan, pada Pemilu 2014 silam, Partai Nasdem hanya menyumbang satu kursi untuk DPR RI dan tiga kursi untuk DPRP.
“Ini memang satu prestasi yang Nasdem peroleh di Pemilu 2019.
Selain Nasdem, Partai Demokrat juga menyumbangkan delapan kursi, namun Partai Demokrat kalah dari perolehan suara partai. Umar Reliubun saksi dari Partai Demokrat mengatakan sebenarnya Partai Demokrat masih memiliki suara di beberapa kabupaten/kota yang hilang, untuk itu pihaknya akan menempuh jalur MK (Mahkamah Konstitusi) guna mengembalikan suara-suara partai yang hilang tersebut.
“Kami berupaya agar suara partai bisa kembali. Karena dengan kembalinya suara partai maka perolehan jumlah kursi di setiap tingkatan pastinya akan berubah. Kita menghormati proses rekapitulasi tingkat provinsi Papua yang sudah dilalui, namun hasil ini kami tolak dan akan dibawah ke MK,” katanya kepada Jubi.
Menanggapi sesumbar Partai Nasdem, Umar mengatakan, pemegang palu belumlah final berada di tangan Partai besutan Surya Paloh tersebut.
“Belum final. Walau sudah ditetapkan proses rekapitulasi tingkat Provinsi Papua, namun masih ada jalur yang kami tempuh yaitu di MK. Putusan MK-lah yang akan memfinalkan segala proses yang sedang kita lalui ini,” ujarnya. (*)
Editor : Edho Sinaga