
Nasabah dana nasabah yang telah dikembalikan mencapai total Rp300 juta.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Kendari, Jubi – Nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kendari, Sulawesi Tenggara, yang menjadi korban pembobolan rekening melalui anjungan tunai mandiri mencapai 98 orang. Data tersebut merupakan jumlah keseluruhan laporan yang diterima BNI sejak pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1/2020) hingga Senin (20/1/2020).
“Laporan nasabah yang kami terima sejak hari pertama pembukaan layanan pengaduan pada Sabtu (18/1) sampai Minggu (19/1/) ada 47 nasabah dan dananya sudah kami kembalikan semuanya,” kata Kepala BNI Sultra, Muzakkir, Selasa, (21/1/2020).
Menurut Muzakkir, pada Senin awal pekan lalu BNI juga menerima 51 pengaduan, sehingga total laporan pengaduan yang diterima selama tiga hari yakni 98 orang. Sedangkan nasabah dana nasabah yang telah dikembalikan mencapai total Rp300 juta. Sementara itu 51 nasabah lain, pengembalian dananya akan dilakukan pada Selasa (21/1/2020) hari ini.
“Dana nasabah yang terdebet bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta rupiah,”kata Muzkkir menjelaskan.
Ia menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI dan kejadian itu dinilai sebagai suatu kerugian. (*)
Editor : Edi Faisol





