Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Wamena, Jubi – Umat Muslim di Kabupaten Jayawijaya menjadikan momentum peringatan Isra Miraj untuk mempertebal toleransi dan menjaga kerukunan. Sikap itu disampaikan saat peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW di gedung Bazda Yapis Wamena, Sabtu (14/4/2018).
“Ciptaan Allah ini bukan hanya sesama manusia, tetapi termasuk tumbuhan, alam juga perlu kita jaga, dengan begitu kita senantiasa mengingat Allah SWT,” kata ustad Muhammad Nasir yang ditunjuk menjadi penceramah di peringatan Isra Miraj.
Ia mengajak agar momentum isra Mira ini dapat terus menjadikan seluruh umat Muslim yang ada di Jayawijaya senantiasa terjaga dan dapat menghargai seluruh makhluk ciptaan Allah SWT.
Peringatan Isra Miraj tingkat Kabupaten Jayawijaya tahun ini mengusung tema membentuk karakter umat yang relegius dan transformatif. Nasir mengungkapkan pentingnya hidup rukun dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari yang artinya nilai-nilai keagamaan dilaksanakan dan agama itu senantiasa mengajarkan kebaikan untuk menjauhi keburukan dan kerusakan.
“Kita harus hargai setiap perbedaan, harus memperlakukan dan menghargai, menghormati semua orang, karena kita hidup dalam kedamaian walaupun berbeda pandangan, suku dan agama,” katanya.
Wakil Ketua Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Jayawijaya, Kuat Toyib mengungkapkan agar momen Isra Miraj dapat mengamalkan nilai-nilai agama secara keseluruhan, khususnya bagi umat muslim di Jayawijaya.
“Dalam Islam itu ada tiga hubungan yaitu dengan sang pencipta Allah SWT, hubungan dengan manusia dan juga alam semesta," kata Kuat.
Staf ahli Bupati Jayawijaya bidang pembangunan, perekonomian dan keuangan, I Made Putra, berharap momentum Isra Miraj diharapkan mampu menjaga pribadi umat Muslim bisa lebih baik. "Karena Jayawijaya ini bisa baik bila dibarengi pribadi-pribadi yang baik pula," kata Made Putra .
Ia mengharap umat Muslim di Jayawijaya tetap menjaga kerukunan umat beragama yang selama ini berjalan secara harmonis masyarakat
Selain itu menyaatakan pemerintah daerah menitipkan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat tetap mensosialisasikan peraturan pemerintah nomor 3 tahun 2009 tentang larangan penjualan dan mengkonsumsi minuman beralkohol. Pesan yang ia sampaikan itu terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Jaywijaya.
“Minuman beralkohol ini merusak ini generasi kita, dan melalui tokoh agama dan masyarakat bisa mensosialisasikan dan mengarahkan umatnya tetap menjalankan perintah agama, dan juga menjauhi larangan seperti miras,” katanya. (*)





