Papua No. 1 News Portal | Jubi,
Jayapura, Jubi – Majelis Rakyat Papua (MRP) akhirnya menyerahkan hasil verifikasi keaslian orang Papua dua bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur kepada DPR Papua (DPRP), di kantor DPR Papua, Senin (19/2/2018).
Hasil verifikasi ini diserahkan Ketua Pansus pemilihan gubernur (pilgub) MRP, Benny Sweni bersama Wakil Ketua I MRP, Jimmi Mabel kepada Ketua Pansus pilgub DPRP, Thomas Sondegau dan Ketua DPRP, Yunus Wonda.
"Kami diberi waktu tujuh hari melakukan verifikasi, dan Sabtu (17/2/2018), kami menetapkan kedua bakal pasangan calon lolos verifikasi," kata Jimmi Mabel sebelum penyerahan berkas.
Menurutnya, MRP membentuk empat tim yang masing-masing berangkat ke daerah asal setiap bakal calon. Ada yang ke Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, kampung kelahiran bakal cagub Lukas Enembe, ke Tabulabusu, Kabupaten Jayapura, kampung asal bakal cawagub, Habel Melkias Suwae ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya daerah asal bakal cagub John Wempi Wetipo, dan Kabupaten Mimika, daerah asal bakal cawagub Klemen Tinal.
"Kami sudah melaksanakan apa yang menjadi kewenangan kami MRP. Hari ini kami secara resmi menyerahkan hasil verifikasi keaslian bakal pasangan calon ke DPRP untuk dilanjutkan ke KPU Papua," ujarnya.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengatakan, MRP sudah melaksanakan tugasnya, meski waktu yang diberikan terbilang singkat.
"Dokumen ini akan kami lanjutkan ke KPU. Setelah itu menjadi ranah KPU. Hari ini juga kami lanjutkan ke KPU Papua. Kami semua bertekad mendukung pelaksanaan pilgub," kata Yunus Wonda.
Sementara, Pilgub Papua akan diikuti dua bakal pasangan cagub-cawagub yakni bakal paslon petahana, Lukas Enembe-Klemen Tinal (LukMen) dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae (JohSua) (*)