Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi -Pasal 77 UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) mengamanatkan, Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi – provinsi dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Setelah memperhatikan dengan sungguh – sungguh kesatuan sosial – budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang.
Oleh karenanya, ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak memiliki agenda pemekaran.
Ia berpendapat, sebaiknya 28 Kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua sebaiknya memberikan kepastian dan jaminan kehidupan yang layak kepada OAP, barulah pemekaran dibahas.
“MRP tidak punya agenda pemekaran, OAP harus sejahtera dulu baru kita bicara pemekaran, kalau belum berarti jangan, Hal tersebut ditegaskan Timotius Murib di sela -sela Reses di Nabire, Jumat (26/07/2019).
Hari ini, kata Murib, keberpihakan untuk pembangunan sumber daya (SDM) OAP di seluruh Papua sangat minim. Maka hal tersebut harus kita perhatikan, tertibkan dulu kabupaten/kota yang ada termasuk dua Provinsi di Papua.
Menurutnya, banyak pelayanan dalam pemerintahan terhadap masyarakat adat, perempuan dan anak sangat terabaikan. Terjadi kekerasan dimana-mana, bahkan akibat Pilkada, hilang nilai -nilai sosial. miras, Aibon, narkoba telah merusak generasi Papua.
“Karena itu, para bupati dan wali kota saya minya harus tegas menyelesaikan semua masalah dan persoalan didalam masyarakat, jangan bicara pemekaran dulu,” terangnya.
Masyarakat asli Papua, Lanjut Timotius Murib, tidak pernah menyampaikan aspirasi kepada MRP untuk meminta pemekaran. Tapi ini hanya kelompok -kelompok tertentu. bisa dilihat di media sosial, media cetak dan elektronik bahkan pesan WhatsApp.
Menurutnya, banyak di antaranya yang menaikkan papan nama pemekaran Provinsi tersebut patut diduga hanya oknum tertentu yang dengan kepentingan sendiri, bahkan bukan OAP. Jikapun OAP maka ia menuding telah diboncengi kepentingan lain.
“Jadi saya lihat, OAP sama sekali tidak minta pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Itu hanyalah segelintir orang yang tidak mewakili keseluruhan OAP, “lanjutnya.
Namun Timotius Murib sependapat dengan salah satu tokoh pemuda di Nabire, bahwa sebaiknya kedua kubu pro dan kontra terhadap pemekaran harus bertemu dan duduk bersama dalam satu musyawarah, daripada saling menyerang.
Bagi Timotius, MRP pun bagian dari pihak yang menolak pemekaran. Akan tetapi, MRP berencana akan mengundang kedua kubu untuk secara bersama-sama melihat kajian dari masing masing tentang alasan pemekaran dan penolakan.
“Hal ini akan kami agendakan dan undang semua, walaupun kami MRP juga menolak,” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu tokoh pemuda Nabire, Norbertus Mote berpendapat, wacana pemekaran perlu didiskusikan. persoalan pro dan kontra adalah bagian dari demokrasi, sedangkan membangun itu kesepahaman bersama.
Menurutnya , maraknya pro dan kontra acapkali menganggap pemekaran itu neraka, momok yang menakutkan. Padahal pemekaran itu persoalan umum yang harus diperdebatkan untuk mencari tujuan penyelesaian.
“Jadi persoalan umum harus didiskusikan, itu penting. harus ada kajian kajian. Tak masalah kalau ada yang mengkaji dari aspek dan pengaruh buruk bahkan sebaliknya,” ujar pria yang juga menjabat Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.
Ia bilang, jika terjadi pemekaran maka mahasiswa bisa mendapatkan pekerjaan. Ada peluang di legislatif, mengisi jabatan dalam pemerintahan. Dia pun bilang, biasanya yang memprotes mendapatkan jabatan setelah pemekaran.
“Alangkah baiknya perlu kajian dan jangan dijadikan momok yang menakutkan. perlu kajian baik buruknya, jika buruk harus dievaluasi bersama. Agar siapapun yang akan menjadi pemimpin DOB selalu peka terhadap hal hal yang baru. Cermat terhadap hal positif dan negatifnya,” ujarnya.
“Seperti daerah pemekaran baru, Deyai dan Dogiyai. Ada masalah sosial, Togel dan Miras. harus proteksi cepat sebelum merajalela dan basmi agar keluar, “ucapnya.
DOB, lanjut Mote, tidak bisa dihindari sebab sama dengan arus globalisasi. DOB itu menuju perubahan dan sama dengan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan lainnya. Contoh kecil adalah perkembangan alat komunikasi yang mengalami perubahan sangat cepat dari waktu ke waktu. Demikian pun pemekaran. Ada kemajuan pembangunan yang tidak bisa dibendung.
“Jika ada yang beranggapan bahwa ini kepentingan politik elit tertentu yang saya sampaikan. Maka saya mau bilang bahwa pernah berjuang untuk pemekaran beberapa kabupaten di pedalaman. Tapi tidak pernah berambisi jabatan baik legislatif maupun exsekutif setelah pemekaran. Saya hanya ingin kajian dan jangan diributkan,” tandasnya.(*)