Papua No. 1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Kapolda Papua Barat, Brigjen Herry Rudolf Nahak menegaskan tugas Polri hanya memberikan jaminan keamanan khususnya di wilayah Papua Barat.
Nahak berkilah, Polri sama sekali tidak membatasi hak setiap warga Negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Asalkan substansi orasi dalam unjuk rasa tidak mengganggu ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Tugas kita hanya menjaga dan pastikan situasi kondusif dalam setiap agenda unjuk rasa. Tidak ada batasan kepada semua warga Negara untuk sampaikan pendapatnya di muka umum. Tapi ingat, isi orasinya jangan sampai mengganggu ideologi Negara kita,” ujar Kapolda kepada wartawan di Manokwari, Jumat (6/9/2019).
Ditegaskan Nahak, unjuk rasa hari ini di Manokwari merupakan kelanjutan dari aksi tanggal 3 September oleh kelompok yang sama. Sehingga gabungan aparat keamanan tidak memberikan izin kepada para pengunjukrasa untuk bergeser dari tempat kumpul.
Alasan tidak diberikannya ruang untuk pengunjukrasa dapat berjalan, karena selain tidak ada pemberitahuan resmi ke Pihak kepolisian, tidak ada koordinator yang mau bertanggungjawab dalam unjuk rasa tersebut, apalagi sebagian orasinya cenderung minta pisah dari NKRI.
“Kami tetap tidak izinkan mereka jalan, karena kelompok itu tidak ada koordinatornya. Kendatipun ada, toh kita juga tidak akan izinkan selama isi orasi mereka hanya meminta “merdeka”, dan itu jelas mengganggu ideologi NKRI,” ujar Nahak. (*)
Editor : Edho Sinaga