Pemerintah setempat memberikan batas waktu bagi pentolan kelompok tersebut agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Bangui, Jubi– Juru bicara pemerintah Republik Afrika Tengah menyatakan milisi bersenjata membunuh 34 warga sipil dalam serangan pada Selasa, (21/5/2019). Pemerintah setempat memberikan batas waktu bagi pentolan kelompok tersebut agar menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang.
Serangan tersebut merupakan yang paling mematikan sejak 14 kelompok bersenjata menyepakati perjanjian damai pada Februari. Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk menghadirkan stabilitas negara yang diguncang kekerasan sejak 2013, saat sebagian besar pemberontak Muslim Selaka menggulingkan presiden pada saat itu.
Baca juga : Penjaga perdamaian PBB tewas dalam serangan di Afrika Barat
OCHA sebut 22,4 juta orang Afrika hadapi rawan pangan
Israel bangun penjara bagi pencari suaka dari Afrika
“Kelompok Return, Reclamation, Rehabilitation, atau 3R, menyerbu sejumlah desa di wilayah Pahoua, berupaya membalas dendam atas terbunuhnya seorang etnik Peul,” ungkap juru bicara pemerintah Ange Kazagui saat konferensi pers gabungan dengan misi penjaga perdamaian PBB, INUSCA, Rabu lalu.
Pemerintah mendesak pimpinan 3R Sidiki Abass untuk menangkap sekaligus menyerahkan mereka yang bertanggungjawab atas pembantaian ini kepada pihka berwenang dalam waktu 72 jam atau risiko ditanggung sendiri.
“MINUSCA meminta khususnya 3R dan pada umumnya seluruh kelompok bersenjata untuk menunjukkan rasa hormat yang tinggi terhadap hak asasi internasional, rekonsiliasi dan perjanjian damai,” kata juru bicara MINUSCA, Uwolowulakana Ikavi-Gbetanou. (*)
Editor : Edi Faisol