Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD resmi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menginvestigasi peristiwa yang menewaskan dua anggota TNI, satu warga sipil, dan satu pendeta di Intan Jaya, Papua. Sejumlah nama yang terdiri dari unsur pemerintah, polisi, dan tokoh masyarakat baik tokoh adat Papua maupun tokoh agama dalam tim tersebut, meski tak ditemukan satu pun nama anggota Komnas HAM dalam tim itu.
” Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF kasus Intan Jaya dengan nomor keputusan 83 tahun 2020,” kata Mahfud, Jumat (2/10/2020).
Baca juga : Kerabat sebut pelaku penembakan pendeta Yeremia anggota TNI
Pasca penembakan Pendeta Yeremia, warga disuruh tinggalkan Hitadipa
Penembakan pendeta di Intan Jaya dilaporkan di Sidang Dewan HAM PBB
Sedikitnya ada 30 nama dalam susunan TGPF ini. Terdiri dari dua komponen utama yakni Tim Pengarah yang terdiri dari 11 orang anggota dan Investigasi Lapangan terdiri dari 18 anggota. Mahfud sendiri bertugas sebagai penanggung jawab dalam tim ini.
TGPF Intan Jaya meliputi Tim Investigasi Lapangan diketuai Benny J Mamoto yang juga merupakan Ketua Harian Nasional Kompolnas. Anggotanya terdiri dari Sugeng Purnomo, Makarim Wibisono, Jhony Nelson Simanjuntak, Henok Bagau, Apolo Safono, Constan Karma, Thoha Abdul Hamid, Samuel Tabuni, Victor Abraham Abaidata, I Dewa Gede Palguna, Bambang Purwoko, Budi Kuncoro, Rudy Heriyanto, Asep Subarkah, Eddy Rate Muis, Arif dan Edwin Partogi Pasaribu.
Sedangkan Tim Ketua Pengarah TGPF Tri Soewandono yang merupakan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Anggotanya terdiri dari Purnomo Sidi, Lutfi Rauf, Rudianto, Armed Wijaya, Janedjri M Gaffar, Rus Nurhadi Sutedjo dan Rizal Mustary. Tujuh orang ini merupakan pejabat di Kemenko Polhukam.
Dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) diutus Jaleswari Pramodhawardani dan Dari BIN yakni Imron Cotan.
Mahfud menyebutkan Tim TGPF akan mulai bekerja sejak SK resmi dikeluarkan yakni Kamis (1/10/2020) kemarin hingga dua pekan ke depan. TGPF berkewajiban melaporkan semua temuannya kepada Mahfud selaku Menko Polhukam.
Menurut Mahfud, kasus penembakan terhadap Pendeta Yeremia di Intan Jaya juga diikuti dengan tewasnya dua anggota TNI dan satu orang warga sipil. Hal itu itu menimbulkan perdebatan, termasuk kelompok bersenjata yang menyebut Pendeta Yeremia tewas setelah ditembak anggota TNI. Sementara pihak TNI Polri justru menuding kelompok bersenjatalah yang telah membunuh pendeta tersebut.
“Ini menimbulkan banyak perdebatan siapa yang melakukan dan siapa korban. KKB yang menurut TNI dan Polri bertanggung jawab justru menuding balik bahwa yang melakukan aparat,” kata Mahfud menjelaskan.
Mahfud berjanji akan bertindak tegas dalam pengungkapan peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia. Penegakan hukum , akan dilakukan dengan tegas dan adil ketika si pelaku telah terungkap melalui investigasi yang akan mulai dilakukan ini.
Kasus penembakan pendeta Yeremia Zanambani di wilayah Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua, pada 19 September lalu masih gelap di mata hukum hingga kini. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol