Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Seorang pemuda bernama Michael Ipnun meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Pos Polisi Semayam, Merauke pada hari Minggu (21/9/2020). Korban menjalani pemeriksaan di pos polisi tersebut setelah terlibat dalam kecelakaan sepeda motor.
Keluarga korban, Yulius Wamfiran mengatakan kejadiannya berawal pada Sabtu (19/9/2020) malam pukul 19.30 WIT. Saat itu, korban Michael Ipnun bersama temannya yang mengendarai motor melaju dari lokasi Kampung Senayu menuju kota Merauke.
“Sampai di Semayam II yang kebetulan berdekatan dengan pos polisi ada mobil truk dari bawah. Ada motor di belakang truk yang lewat mensalip truk, ambil jalan adik dua yang turun jadi langsung terjadi tabrakan,” ungkap Wamfiran.
Kedua pengendara motor langsung terjatuh bersama motor yang dikendarai. Korban Michael langsung pingsan sementara yang mengendarai motor melarikan diri.
“Mungkin karena takut, dia menghindar dan tinggalkan Korban dalam keadaan pingsan,” kata Wamfiran.
Karena dekat kantor polisi, polisi datang ambil korban dan dibawa ke kantor polisi.
“Mungkin mereka pukul dia di situ. Ikat dia punya kaki, tangan belakang dan dilapis dengan kursi kayu dan dudukan di lantai. Leher juga di ikat. Kami lihat tanda semua di dia (korban) punya badan,” ungkap Wamfiran.
Lanjut Wamfiran, setelah melihat kondisinya makin parah barulah korban di bawa ke Puskesmas SP 7 Tanah Miring.
“Mereka (polisi) bawa ke Puskesmas dengan jarak sekitar tiga kilo. Tapi belum sampai Puskesmas dia sudah meninggal sekitar jam 5 pagi (Minggu, 20/9/2020),” jelas Wamfiran.
Menurut Wamfiran, adiknya itu di tahan dari sekitar jam 19.30 WIT hingga pagi sebelum dibawa ke Puskesmas.
Sekitar jam 05.00 WIT Kepala Kampung Senayu mendapat telepon dari Polsek untuk sampaikan ke keluarga korban agar datang mengambil jenazah Michael.
Jenazah korban tiba di rumah keluarga setelah diantar oleh dua orang yang kebetulan berasal dari kampung yang sama dengan korban. Tidak ada anggota polisi yang ikut mengantarkan korban untuk menjelaskan apa yang terjadi.
“Tidak ada penjelasan juga dari pihak Puskesmas, Michael ini meninggal karena apa,” kata Wamfiran.
Wamfiran berharap pihak kepolisian menjelaskan apa yang terjadi pada korban selama di Pos Polisi Semayam. Ia juga minta jenazah korban harus di otopsi karena ada kejanggalan pada jenazah korban.
“Banyak luka dan bekas ikatan di tubuh korban,” katanya.
Terpisah, Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto saat dikonfirmasi Jubi mengatakan bahwa Michael meninggal dunia di Puskesmas
“Meninggalnya di puskesmas. Korban dalam pengaruh minuman keras lalu mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelas Kapolres.
Kapolres mengaku telah bertemu dengan keluarga korban dan tokoh masyarakat Merauke, diantaranya John Gluba Gebze (mantan Bupati Merauke) dan Pastor Amo dr Sekretariat Keadilan dan Perdamaian (SKP) Kame dalam kaitannya dengan peristiwa yang menimpa Michael.
Laporan kepolisian Merauke menyebutkan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Michael meninggal dunia ini terjadi di Jl. Poros Kampung Nggutibob Distrik Tanah Miring Kab. Merauke. Kecelakaan ini melibatkan tiga sepeda motor. Satu sepeda motor ditumpangi oleh seorang pengendara dan dua orang pembonceng sementara satu lagi ditumpangi oleh seorang pengendara.
Laporan polisi juga menyebutkan sekitar jam 04.00 WIT korban Michael merasakan mual – mual sehingga oleh anggota piket Polsek Tanah Miring dibawa ke Puskesmas Tanah Miring untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Sebelumnya, korban dibawa ke Polsek Tanah Miring oleh Kapospol Semayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,
Korban dinyatakan meninggal dunia pada jam 07.00 WIT oleh Tim Medis Puskesmas Tanah Miring dengan hasil Pemeriksaan luar penyebab kematian korban adanya cidera berat bagian belakang kepala akibat benturan benda keras (Aspal).
“Tidak benar adanya info bahwa korban diikat kaki tangan dan leher,” kata Kapolres membantah informasi yang menyebutkan korban diikat saat berada di pos polisi Semayam. (*)