Melawan saat hendak ditangkap, polisi tembak pelaku pembunuhan di pantai Bina Loka Merauke

Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin – Jubi/Frans L Kobun
Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin – Jubi/Frans L Kobun

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Merauke, Jubi –  Aparat Polres Merauke terpaksa menembak AE di bagian pahanya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap. AE bersama  seorang rekannya, YE, melakukan pembunuhan terhadap korban Alberto H (18).

Read More

Setelah dilumpuhkan dengan ditembak, AE dibawa ke Rumah Sakit Umum Daearh (RSUD) Merauke untuk menjalani perawatan, namun tetap dalam pengawalan aparat kepolisian.

Kasubag Humas Polres Merauke, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ariffin, di kantornya, Rabu (20/5/2020), mengatakan kasus penganiayaan hingga mengakibatkan Alberto tewas, terjadi pada Selasa, 19 Mei 2020, sekitar pukul 15.00 WP, tepatnya di pantai Bina Loka.

Awalnya, lanjut Kasubag, korban bersama tiga rekannya yakni Kaetanus Banop, Bernardus Wonopka, serta Maku, sedang meneguk sagero (minuman lokal) di salah satu honai di pinggir pantai Bina Loka.

Beberapa saat kemudian, datang kedua pelaku  yang juga dalam keadaan mabuk. Karena keduanya mengenal salah satu rekan korban, akhirnya ikut bergabung sekaligus minum bersama.

Di saat sedang minum, terjadi kesalahpahaman antara pelaku AE dengan korban. Sehingga AE  memukulnya dengan tangan di bagian mulut. Karena tidak menerima, ia membalas memukul menggunakan gelas.

Akibatnya, jelas Kasubag, kepala kiri AE mengalami luka dan mengeluarkan darah. Karena temannya  atas  nama YE tak menerima baik, memecahkan botol dan menikam ke  bagian dada kanan korban.

“Lalu AE juga memecahkan satu botol lagi dan menikam korban di bagian punggungnya hingga terjatuh. Sempat akan dipukul, namun tidak dilakukan,” katanya.

Dikatakan, rekan korban atas nama Kaetanus menarik korban ke pinggir pantai. Beberapa saat kemudian, satu pelaku hendak mendekat, namun dihalangi.  Sehingga korban langsung dilarikan ke RSUD Merauke menjalani perawatan.

Hanya saja, menurut Kasubag, saat tiba di rumah sakit, korban  meninggal dunia, karena luka akibat tikaman dengan botol di bagian tubuhnya.

Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP  Ramdhani, mengaku kedua pelaku telah ditangkap dan saat ini dijebloskan di sel tahanan Polres Merauke untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Betul, salah satu pelaku saat hendak di tangkap, melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilumpuhkan di bagian pahanya,” kata dia. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts

Leave a Reply