Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah Kabupaten Jayapura berencana memekarkan sejumlah wilayah distrik. Pemekaran wilayah tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan dan desentralisasi atau pelimpahan sebagian kewenangan kepada pemerintah distrik.
“Pemekaran harus dilakukan untuk mencegah ketertinggalan pembangunan (wilayah). Ada sejumlah kampung dan distrik sedang dipersiapkan pemekarannya,” kata Bupati Mathius Awoitauw, Rabu ( 11/11/2020).
Dia mengatakan ada empat wilayah pembangunan berbiaya tinggi akibat faktor geografis di Kabupaten Jayapura. Itu sebabnya desentralisasi mesti dilakukan agar pemerintah distrik lebih leluasa membangun kampung pada wilayah mereka.
“Proses pemekaran harus melibatkan dan berdasarkan kesepakatan seluruh masyarakat di kampung maupun distrik, termasuk masyarakat adat. Wilayah adat itu tidak bisa dimekarkan, tetapi tetap dalam satu kesatuan (kuasa ulayat),” jelas Awoitauw.
Rencana pemekaran distrik telah digulirkan sejak tahun lalu. Pemerintah Kabupaten Jayapura mengusulkan kepada DPRD setempat untuk memekarkan tujuh dari 19 distrik di wilayah mereka.
Bupati Awoitauw pada saat itu menyatakan pemekaran distrik merupakan konsekuensi atau dampak dari laju petumbuhan penduduk di Kabupaten Jayapura. Pemekaran juga untuk pemerataan pembangunan di setiap wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Elisa Yarusabra menambahkan ada belasan kampung siap untuk dimekarkan pada saat ini. Namun, dia tidak merincikan nama kampung tersebut.
“Sebagian kampung sudah ditetapkan sebagai kampung persiapan pemekaran, dan memiliki penjabat (kepala kampung) sementara. (Penjabat tersebut) bertugas mempersiapkan struktur pemerintahan hingga kampung resmi terbentuk,” kata Yarusabra. (*)
Editor: Aries Munandar