Masyarakat pendukung DOB Kabupaten Bogoga gelar syukuran

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1,

Sentani, Jubi – Masyarakat dari Distrik Bokondini, Bewani, Bokoneri, Kamboneri, Wunin, Kaega dan Tinori, Kabupaten Bogoga melakukan syukuran di Lereh, Kabupaten Jayapura, atas penetapan Kabupaten Bogoga sebagai calon Daerah Otonom Baru (DOB) dengan ibukota di Bokondini.

Ketua tim pemekaran DOB Bogoga, Yoren Wanimbo mengatakan pihaknya sedang menunggu SK pengesahan pada tahun 2017 dan siap menjalankan pemerintahan.

 “Saya mengajak intelektual tujuh distrik untuk dapat menyatukan barisan besama-sama membangun Kabupaten Bogoga, karena Kabupaten ini bukan milik sekelompok orang atau kepentingan seseorang melainkan untuk masyarakat umum di tujuh distrik,” kata Yoren Wanimbo.

Yoren mengakui bahwa Bogoga masih daerah persiapan. “Kami ini daerah persiapan, kami diberikan waktu itu tiga tahun, kalau kita tidak bekerja selama tiga tahun maka akan dikembalikan ke daerah induk,” tuturnya saat ditemui di Pos 7 Sentani, Selasa (11/10/2016).

Wanimbo juga mengatakan bahwa Kabupaten Tolikara mendukung 100% dan alokasi dana yang diberikan oleh Bupati Tolikara sebesar 50 miliar pertahun selama tiga tahun, katanya. Calon DOB Kabupaten Bogoga ini adalah pemekaran dari Kabupaten Tolikara.

Elvin Karoba selaku koordinator tim pemekaran Kabupaten Bogoga untuk wilayah Jayapura, Sentani, Taja dan Lereh, meminta kepada seluru tim, baik ‘Tim Bogoga’ dan ‘Tim Wanuwi’ untuk bersatu, karena yang ditetapkan pemerintah pusat adalah Bogoga, katanya.

“Saya meminta kepada semua tokoh intelektual, tokoh gereja, dan pemuda untuk bersatu membangun Kabupaten Bogoga dengan ibu kota Bokondini,” ujarnya Elvin.

Dirinya juga meminta kepada berbagai pihak terkait, dalam hal ini Bupati Tolikara, Bupati Mambramo dan Gubernur  Provinsi Papua agar lebih mendorong lagi Surat Pengesahan bisa segera dikeluarkan.

“Kami berharap Pemerintah Pusat bisa melihat pemekaran ini bagian dari proses percepatan pembangunan ke masyarakat pelosong,” kata dia.

“Saya mengharapkan kepada Komisi II DPR RI dan menteri dalam negeri segera memproses surat pengesahan Kabupaten Bogoga tersebut tersebut di awal bulan tahun 2017,” ujarnya Karoba.(*)

Related posts

Leave a Reply