Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1
Nabire, Jubi – Masyarakat Nifasi rencananya pekan depan akan berdemonstrasi ke kantor DPDR Nabire dan Pemerintah Daerah Nabire. Mereka menuntut kedua lembaga tersebut agar tidak tinggal diam melihat perseteruan dua perusahaan tambang di tanah ulayat mereka.
Sekretaris suku Wate, Otis Money, meminta agar pemerintah daerah tidak melindungi perusahaan yang tidak memiliki legalitas.
“Saya juga mengimbau khususnya aparat dalam hal ini TNI, tolong jangan lindungi perusahaan yang tidak mempunyai legalitas. Dan jangan adu domba masyarakat. Sekali lagi saya mohon, masyarakat saya hanya cari makan. Kami orang kecil dan ini tempat kami,” tutur Otis Money dalam pertemuan dengan masyarakat di Nifasi, Kamis (16/2/2017) malam.
Masyarakat adat Suku Wate Kampung Nifasi, Distrik Makimi Nabire juga mengeluarkan pernyataan resmi menolak kehadiran PT. Kristalin Ekalestari di areal tambang sungai Mosairo.
Surat pernyataan dengan No.03/BMA-SW/KN/X/2017 tertanggal 16 Februari 2017, tentang dukungan terhadap surat kepala suku Wate kabupaten Nabire No.34/BMA-SW/SPS/X/1016, tentang pernyataan sikap dukungan terhadap penolakan masyarakat adat kampung Nifasi pada 10 maret 2013.
Surat itu juga berisi penolakan kehadiran serta keterlibatan DW, HA, dan OE dan PW sebagai fasilitator PT. Kristali Ekalestari.
Seorang warga Kampung Nifasi yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada Senin (13/2/2017), beberapa orang dari PT.Kristalin Ekalestari datang ke kampung.
“Mereka mengundang kami ke Koramil Makimi. Katanya mau makan–makan. Setelah di sana ternyata yang dibicarakan adalah PT.Kristalin Ekalestari ingin kembali bekerja di Musairo,” ceritanya.
Sehari kemudian PT. Kristalin Ekalestari langsung memobilisasi alat ke areal Musairo, tepatnya areal PT. TAP di kilometer 42.
“Mereka suruh PT. TAP berhenti operasi. Dorang datang dengan membawa anggota berpakaian preman,” tuturnya.
Sebelumnya, wakil ketua komisi I DPR RI bidang pertahanan, Hanafi Rais datang ke Kampung Nifasi, Sabtu (11/2/2017). Hanafi Rais berjanji akan memanggil petinggi TNI dan Polri yang merupakan mitra Komisi I DPR RI.
“Patokan kami adalah UU dan tugas pokok TNI operasi militer dan operasi selain perang. Keseluruhan operasi TNI dinyatakan di dalam UU dan justru harus melindungi warga negara,” tegasnya. (*)