Papua No. 1 News Portal | Jubi
Biak, Jubi – Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, Melkianus Y.Rumbrawer mengatakan penghitungan rekapitulasi perolehan suara pasangan capres-cawapres, caleg DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota hasil pemilu serentak 17 April 2019 menunggu data rekapitulasi formulir C1 manual (real count) dari 468 tempat pemungutan suara.
“Warga Biak Numfor diimbau menunggu hasil penghitungan resmi hasil pemilu yang akan dilakukan KPU secara berjenjang di setiap tingkatan dari KPPS, panitia pemungutan suara, distrik hingga kabupaten dan provinsi hingga KPU pusat,” katanya menanggapi rekpatitulasi resmi penghitungan suara pemilu serentak di Biak, Kamis, (18/4/2019).
Melkianus mengatakan pemilu di 468 TPS Kabupaten Biak Numfor, semua proses pemungutan suara di TPS berjalan aman, dan lancar hingga selesai.
Jajaran KPU Biak sangat bersyukur dengan pelaksanaan proses pemungutan suara pemilu serentak 2019 karena telah berlangsung lancar sesuai jadwal.
“Ya ini menjadi catatan keberhasilan KPU Biak Numfor yang sudah menjalankan agenda demokrasi lima tahunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.
Ia berharap proses rekapitulasi penghitungan suara pemilu serentak 2019 di Kabupaten Biak Numfor bisa selesai tepat waktu sehingga hasilnya akan diplenokan untuk disampaikan ke KPU Provinsi Papua dan KPU pusat.
Hingga H+1 pemilu serentak Kamis pukul 15.30 WIT sejumlah TPS di lima lokasi daerah pemilihan masih merampungkan penghitungan perolehan suara pasangan capres-cawapres, caleg DPD,DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota mulai 18-22 April. (*)
Editor : Edho Sinaga