Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Masyarakat adat Praing Umalulu di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, melakukan ritual kepercayaan Marapu agar Hariz Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhindar dari malapetaka dan mampu melewati masalah yang dihadapi dengan kuat. Ritual itu dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Haris dan Fatia yang pada 18 Maret 2021 ditetapkan polisi sebagai tersangka pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Ritual Marapu itu dipimpin Ma Urratu/Ama Bokul Hamayangu (Imam Marapu). “Kami mengorbankan empat ekor ayam. Meminta kepada Tuhan yang kami percaya, semesta, dan para leluhur di Sumba untuk tetap melindungi Pak Haris, Mbak Fatia dan tim dari segala macam hal yang tidak diinginkan. Juga meminta Tuhan, semesta dan para leluhur menjaga agar kebenaran yang diperjuangkan mendapat jalannya,” kata Hinggu Maramba Amah sebagai pemimpin ritual.
Proses ritual yang diikuti ratusan warga masyarakat adat Praing Umalulu itu berjalan lancar. “Kami melihat lewat hati Ayam bahwa Haris dan Fatia dapat melewati masalah ini dan tidak ada tanda tanda sedikitpun mereka akan mendapatkan malapetaka,” ujar Hinggu Maramba Amah.
Baca juga: Amnesty International Indonesia: Tunda eksploitasi Blok Wabu
Masyarakat adat Praing Umalulu di Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu komunitas masyarakat adat yang warganya kebanyakan menganut kepercayaan Marapu atau keyakinan atas kemampuan arwah leluhur menghubungkan manusia dengan Sang Pencipta. Masyarakat adat Praing Umalulu sejak tahun 2015 berjuang mempertahankan hak ulayat mereka atas tanah leluhurnya dari rencana ekspansi PT Muria Sumba Manis (PT MSM).
Dalam keterangan pers tertulisnya pada Sabtu (26/3/2022), Rambu Dai Mami selaku masyarakat adat Umalulu sekaligus aktivis perempuan di Komunitas Sabana Sumba menyatakan selama ini Haris Azhar adalah salah satu Pembela Hak Asasi Manusia yang membantu advokasi perjuangan Masyarakat adat Praing Umalulu. Rambu Dai Mami menyatakan Haris berperan meningkatkan posisi tawar masyarakat adat Praing Umalulu terhadap PT MSM.
“Kami sangat berterimakasih dengan bantuan yang diberikan Bang Haris Azhar kepada kami. Perusahan selama ini selalu menganggap remeh kami. Begitu Bang Haris mendampingi masyarakat adat Praing Umalulu, mereka [perusahaan PT SMS] lebih hati hati dan tidak sembarangan lagi,” kata Rambu Dai Mami.
Baca juga: Pastor Yogi dari Intan Jaya minta Luhut Panjaitan segera bebaskan Haris dan Fatia
Salah satu masyarakat adat Praing Umalulu, Ndilu Hamba Nuha mengatakan Haris Azhar juga salah satu inisiator komunitas Sabana Sumba. “Kami mengenal Bang Haris Azhar sejak tahun 2017, ketika masyarakat adat Praing Umalulu berjuang mempertahankan tanah adat milik masyarakat adat Praing Umalulu. Sejak saat itulah Pak Haris Azhar menjadi bagian dari keluarga kami di Sumba. Prinsip kami, kami adalah Haris Azhar, dan Haris Azhar adalah kami. Jika ada persoalan, [itu] menjadi persoalan bersama, dan [kami] akan saling mendukung untuk keluar dari persoalan,” kata Ndilu Hamba Nuha.
Tokoh masyarakat adat Praing Umalulu lainnya, Rambu Ami menyatakan masyarakat adat Praing Umalulu telah mengetahui masalah yang dihadapi Haris Azhar dan Fatia. “Beberapa waktu yang lalu Pak Haris Azhar dilaporkan oleh Pak Luhut Panjaitan. Masalah yang dihadapi Pak Haris menjadi pergumulan kami, juga masyarakat adat lain yang menjadi keluarga, tapi juga sebagai salah seorang yang dikuasakan oleh masyarakat adat sebagai pengacara,” ujar Rambu Ami.
Salah satu warga adat Praing Umalulu, Agus Kamudu menyatakan masyarakat adat Umalulu mendukung secara moril perjuangan Haris Azhar. “Ketika [Haris dan Fatia] mengalami persoalan di Jakarta, kami juga sebagai keluarga terus mendukung lewat doa kepercayaan kami masing-masing, agar Pak Haris dan Mbak Fatia tetap dalam perlindungan Sang Kuasa ketika berjuang mengungkap kebenaran,” kata Agus Kamudu.
Baca juga: Demi demokrasi, Presiden Jokowi harus hentikan kriminalisasi Haris-Fatia
Rambu Dai Mami menerangkan bahwa rencananya, proses ritual serupa akan digelar lagi di kampung lain di luar Praing Umalulu. Berbagai ritual itu bentuk solidaritas dan dukungan kepada aktivis kemanusiaan Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Pada tanggal 18 Maret 2022, aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Sebelumnya, pada tanggal 22 September 2021, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris dan Fatia ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Pengaduan itu muncul setelah Haris Azhar mengunggah diskusinya dengan Fatia Maulidiyanti di kanal youtube Haris Azhar. Dalam unggahan itu, Haris dan Fatia mendiskusikan laporan berjudul “Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya” yang diterbitkan oleh gabungan beberapa organisasi masyarakat sipil. Laporan tersebut merupakan kajian terhadap faktor-faktor yang memicu pelanggaran hak asasi manusia di Papua, salah satunya adalah dugaan keterlibatan beberapa tokoh militer dalam industri tambang di Papua. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G