Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Sekelompok pemeluk Yahudi menggerebek masjid Al Aqsa di Yerusalem pada Rabu, (22/7/2020). Masjid al-Aqsa adalah masjid suci ketiga umat Islam, setelah masjidil Haram dan masjid Nabawi di Arab Saudi.
Sumber di Jerusalem Islamic Waqf mengatakan sekitar 228 ekstrimis memasuki kawasan masjid al-Aqsa yang berada di komplek Kota Tua Yerusalem. Sumber tersebut mengatakan penggerebekan yang dilakukan pemeluk Yahudi garis keras dalam beberapa waktu terakhir, meningkat. Tidak dijelaskan apa yang diincar dalam penggerebekan itu atau pun kerusakan yang terjadi.
Baca juga : Datangi kawasan Al-Khalil, ini janji Netanyahu ke warga Yahudi
Pembebasan ekstremis Yahudi pembakar gereja menuai celaan
Serangan pemukim Yahudi terhadap orang Palestina, ini pernyataan PBB
Dikutip dari dailysabah.com, dalam pakta perdamaian 1994 antara Israel – Yordania disebutkan bahwa semua benda peninggalan sejarah di Yerusalem dilindungi oleh badan perlindungan Jerusalem Islamic Waqf, yang berada di Kementerian Urusan Agama Yordania.
Pemeluk Yahudi secara rutin memasuki masjid al-Aqsa dengan berpegang pada putusan unilateral Israel, di mana hal ini dianggap sebuah pelanggaran karena Jerusalem Islamic Waqf tak mengakui keputusan unilateral Israel tersebut.
Umat Islam meyakini kiblat pertama adalah masjid al-Aqsa hingga akhirnya diputuskan kiblat utama umat Islam adalah Ka’bah di kota Mekah, Arab Saudi. Masjid al-Aqsa juga diyakini sebagai tempat Nabi Muhammad memulai perjalanan spiritualnya ke surga atau yang dikenal dengan peristiwa Isra-Mi’raj.
Komplek masjid al-Aqsa dibangun di area Bukit Bait Suci, yakni tempat yang dimuliakan oleh pemeluk Kristen, Islam dan Yahudi. Tempat itu juga menjadi pusat perebutan dalam konflik Israel – Palestina. Masyarakat Palestina khawatir suatu saat nanti Israel akan menegaskan kendalinya lebih jauh di Bukit Bait Suci.
Bukit Bait Suci berada di Yerusalem timur, sebuah wilayah yang dicaplok pada 1980 oleh tentara Israel dan sekarang diklaim bagian dari ibu kota Israel. Pencaplokan wilayah tersebut tidak diakui oleh komunitas internasional. (*)
Editor : Edi Faisol