Mantan Ketua DPR PB tak mau hengkang dari rumah dinas, ada apa?

Ketua DPR Papua Barat, Pieter Kondjol, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).
Ketua DPR Papua Barat, Pieter Kondjol, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Manokwari. (Jubi/Hans Arnold Kapisa).

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Ketua DPR Papua Barat sejak dua periode tahun politik (2009 – 2019) tak menghuni rumah dinas atau rumah jabatan.

Read More

Pasalnya rumah dinas tersebut masih dikuasai oleh Mantan Ketua DPR PB terdahulu Jimmy D. Idjie, dengan alasan yang mencengangkan.

Data yang diperoleh Jubi, pimpinan DPR Papua periode 2009-2014 adalah Yohan Joseph Auri hingga Pieter Kondjol di periode 2014-2019, tidak menempati rumah dinas Ketua DPR Papua Barat yang berlokasi di Kampung Arowi 1.

Dalam data tersebut pun disebutkan, rumah dinas ketua DPR Papua Barat berlokasi di kampung Arowi 1, terpisah dari rumah wakil ketua di Bakaro dan komplek perumahan anggota DPR Papua Barat di Kampung Susweni, Distrik Manokwari Timur.

Dikonfirmasi mengenai data tersebut,  Ketua DPR Papua Barat, Pieter Kondjol membenarkan, jika hingga akhir periode kepemimpinannya saat ini,  masih dikuasai oleh mantan ketua DPR Papua Barat peride 2004/2009, yang saat itu dijabat oleh Jimmy D.Idjie.

“Rumah itu masih dikuasai oleh mantan ketua DPR Papua Barat, pak Jimmy D.Idjie, makanya saya selama satu periode ini tinggal di rumah kontrakan,” ujar Kondjol kepada Jubi, Senin (12/8/2019).

Kondjol mengakui, terdapat tiga unit bangunan rumah dinas unsur pimpinan DPR Papua Barat yang berada di dua kampung di Distrik Manokwari Timur. Rumah dinas ketua berada di kampung Arowi 1, sedangkan rumah dinas wakil ketua I dan II berada di Kampung Bakaro.

Tapi rumah dinas yang dibangun pada periode Jimmy D.Idjie, diklaim olehnya sebagai hak pribadi. Karena berdasarkan informasi, lahan tersebut adalah miliknya secara pribadi, tapi bangunan fisik diatasnya dibangun dengan anggaran APBD Provinsi Papua Barat.

“Sampai periodesasi kedua DPR Papua Barat (2009/2014) saat itu DPR Papua Barat dipimpin oleh Yohan Joseph Auri.  Jimmy D. Idjie masih wakil ketua, jadi masih tetap tempati rumah jabatan ketua. Kemudian,  Yohan Joseph Auri, ketua DPR Papua Barat saat itu menempati rumah wakil ketua di Kampung Bakaro,” katanya.

Kondisi itu tetap bertahan, sampai di periode kepemimpinan Kondjol, namun rumah jabatan ketua belum jelas statusnya.

“Kami tidak bisa tempati rumah dinas, karena rumah ketua DPR masih diklaim oleh mantan ketua DPR Papua Barat, sedangkan rumah wakil ketua I DPR Papua Barat, tidak terawat sejak ditinggalkan oleh Yohan Joseph Auri hingga saat ini,” ujarnya.

Selama menjabat ketua DPR Papua Barat, Kondjol mengaku tinggal di rumah kontrakan dan diberikan tunjangan untuk ongkos kontrakan.

“Jadi saya tinggal di rumah kontrak untuk melaksanakan tugas-tugas kedewanan sampai di akhir masa jabatan saya saat ini. Syukur, ada tunjangan sewa rumah dari DPR per tahun,” ungkapnya.

Dia berharap, upaya  penertiban aset pemerintah Papua Barat tidak terbatas hanya di rumah anggota DPR yang berada di kampung Susweni, tapi juga dilakukan hingga ke rumah jabatan ketua yang belum jelas statusnya.

“Saya harap, bagian ini dapat diselesaikan dengan baik karena saya dengar, KPK juga turut andil di dalam penertiban aset Pemprov Papua Barat. Yang penting sekarang perjelas dulu status rumah dinas pimpinan DPR Papua Barat yang hari ini masih diklaim oleh Jimmy D.Idjie, agar bisa ditempati oleh pimpinan DPR Papua Barat selanjutnya dengan tidak membangun lagi rumah baru periode 2019/2024,” ujarnya.

Sebelumnya, Yakob Jitmau, kepala bidang pengelola aset, BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Papua Barat mengatakan, rumah jabatan ketua DPR Papua Barat, masih berstatus sebagai rumah dinas milik Pemerintah Papua Barat. Rumah jabatan unsur pimpinan DPR itu sementara dalam proses pengosongan untuk dikembalikan.

“Rumah jabatan pimpinan DPR Papua Barat sampai saat ini masih berstatus sebagai rumah dinas untuk jabatan ketua DPR Papua Barat. Sekarang dalam tahap proses untuk dikembalikan,” ujarnya.

Selain rumah jabatan ketua, 45 unit rumah dinas anggota DPR Papua Barat di Kampung Susweni harus segera dikosongkan pula.

“45 rumah anggota DPR Papua Barat dalam satu komplek di Kampung Susweni, harus segera dikembalikan ke Pemerintah Papua Barat. Untuk apa selanjutnya setelah ditertibkan, saya belum bisa sampaikan sekarang,” ujar Jitmau.

Jubi pun mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Jimmy D.Idjie, mantan ketua DPR Papua Barat. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons via telepon selular terkait status kepemilikan lahan dan rumah jabatan DPR yang diduga diklaim selama dua periode tersebut. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts

Leave a Reply