Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Gubernur Dominggus Mandacan memprioritaskan 512 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK dalam seleksi CPNS Papua Barat formasi 2021 yang akan segera dibuka awal tahun ini.
“512 PPPK Papua Barat diprioritaskan dan wajib mengikuti tes bersamaan dengan formasi umum pada seleksi CPNS 2021 yang segera dibuka awal tahun ini,” ujar Gubernur Papua Barat, Selasa (4/1/2022).
Gubernur mengatakan, sebanyak 512 PPPK wajib mengikuti tes resmi sebagai syarat utama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penerbitan Nomor Identitas Pegawai (NIP) yang akan diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Gubernur juga mengakui, bahwa dari kebijakannya pula telah ditetapkan SK (Surat Keputusan) Gubernur untuk membayarkan hak (honor) 512 PPPK Papua Barat melalui APBD Papua Barat.
“Saya menjamin 512 PPPK dalam SK Gubernur Papua Barat, berlaku selama lima tahun masa kerja terhitung sejak November 2021. SK Gubernur ini akan tidak berlaku setelah BKN terbitkan NIP 512 PPPK Papua Barat,” kata Dominggus Mandacan.
Gubernur berharap 512 PPPK Papua Barat siapkan diri untuk hadapi tes yang akan digelar secara formalitas bersamaan dengan formasi umum penerimaan CPNS 2021.
“Semua ini dikerjakan berdasarkan aturan yang berlaku, sehingga saya harap 512 PPPK tak lagi melakukan aksi demo atau pemalangan fasilitas Pemerintah,” kata Gubernur Papua Barat.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Papua Barat mengungkap dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan 1283 CPNS dan PPPK formasi tahun 2018.
“Ada dugaan penyimpangan prosedur oleh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dalam penetapan dan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2018,” ujar Musa Y Sombuk kepala perwakilan ORI Provinsi Papua Barat dalam press release akhir tahun 2021 belum lama ini.
Sombuk mengutarakan bahwa berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap 1.283 pegawai Non – PNS (honorer) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, terungkap 79 data orang bermasalah.
“Sekitar 79 orang saat ini tersebar di 7 satker di lingkungan Pemerintah provinsi Papua Barat, yang diduga bermasalah karena tidak tercatat dalam database 1.283 honorer Provinsi Papua Barat berdasarkan daftar hasil verifikasi dan validasi BPKP,” ujar Sombuk. (*)
Editor: Edho Sinaga