Papua No. 1 News Portal | Jubi ,
Ternate, Jubi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut), berjanji akan membenahi pengelolaan keuangan guna mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.
Tercatat pada tahun 2017 Pemprov Maluku Utara mendapatkan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hal itu menjadi alasan berbenah dalam pengelolaan keuangan.
“Langkah pemprov untuk meningkatkan predikat WDP ke WTP tidak main-main,” kata Sekretaris Daerah Pemprov Maluku Utara, Muabdin Hi Radjab, dalam siaran pers, Rabu, (7/11/2018).
Muabdin menyatakan telah mendatangkan tim dari Kemendagri dan BPK RI untuk pendampingan penyuluhan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 agar kembali menuju WTP, yang berlangsung di Grand Dafam Internasional Hotel, Ternate.
Menurut dia, langkah untuk mendapatkan kembali opini WTP terus dilakukan untuk membenahi segala kekurangan yang masih ada dengan pelatihan-pelatihan.
"Pelatihan bagi seluruh staf di Pemprov Malut yang diberikan Kemendagri dan BPK dalam rangka menuju WTP," tambah Muabdin.
Masih adanya catatan-catatan yang membuat BPK memberikan opini WDP terhadap LKPD tahun 2017 tak menyurutkan semangat pemerintahan Provinsi Maluku Utara tetap optimistis LKPD tahun 2018 akan mendapatkan opini WTP.
"Kita pernah mendapatkan WTP pada tahun 2016 lalu, tetapi karena ada beberapa catatan makanya opini tersebut dia (BPK) cabut kembali, sehingga di tahun 2017 kita dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," katanya.
Ia berharap adanya pendampingan yang dilakukan oleh Kemendagri dan BPK terhadap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan berdampak pada LKPD 2018, yakni kembali mendapatkan opini WTP. (*)