Jayapura, Jubi- Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komunitas Mahasiswa Pelajar Puncak dan Ikatan Mahasiswa Mimika, menolak rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah, sebagaimana yang digulirkan kembali oleh Bupati Mimika, Eltinus Omaleng ketika Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi Papua. 1 April 2019 lalu.
Pada kunjungan Jokowi tempo itu, Omaleng meminta kepada presiden untuk menyetujui pemekaran Provinsi Papua Tengah. Permintaan yang diklaim mendapat respon positif dari sang presiden.
“Mahasiswa Puncak dan Timika yang studi seluruh Indonesia menolak dengan tegas rencana pemekaran provinsi Papua Tengah,” kata ketua mahasiswa Puncak, Aperau Kiwak di Jayapura, baru-baru ini.
Menurutnya,pemekaran Provinsi Papua Tengah hanya akan menjadi konflik oleh pihak-pihak pemangku kepentingan politik. Ini menjadi ancaman besar bagi orang Papua. Khususnya masyarakat di wilayah adat Meepago.
Ancaman itu, katanya akan muncul pada berbagai aspek, sosial dan budaya, politik ekonomi dan keamanan. Karena itu pihaknya meminta kepada presiden Jokowi untuk untuk membatalkan pemekaran Provinsi Papua Tengah.
Eteron Bugaleng Ketua mahasiswa Timika menambahkan, kehidupan orang Papua sampai saat ini masih berada di garis kemiskinan.Yang meningkat di Papua justru pelanggaran HAM ketimbang kesejahteraan taraf hidup.
“ Sampai saat ini belum ada titik penyelesaian masalah HAM dan mau tambah lagi Provinsi, maka kami mahasiswa, tegas tolak,” kata Bugaleng.
Sedikitnya ada tiga poin pernyataan sikap dan tuntutan dari kedua organisasi mahasiswa itu. Pertama, meminta pembubaran tim pemekaran Provinsi Papua Tengah. Kedua, menolak dengan tegas dan serius adanya Provinsi Papua Tengah.
Dan ketiga, para elit politik pusat dan daerah segera hentikan rencana pemekaran Provinsi Papua Tengah. Orang Papua tidak membutuhkan pemekaran baru.
Sebelumnya pada 1 April 2019 lalu, Jokowi melakukan kunjungan kerja di Jayapura, sekaligus melakukan tatap muka khusus dengan gubernur Papua dan bupati se- Papua.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, dikabarkan turut hadir dalam pertemuan yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Swissbell, Jayapura itu. Demikian informasi yang diperoleh Jubi dari lingkungan Press Room, Kantor Gubernur Papua.
Dalam kesempatan itu, Bupati Mimika meminta kepada Presiden RI agar pemerintah pusat menyetujui Pemekaran Provinsi Papua Tengah dengan Ibu kota di Timika. Presiden RI menyetujui dan menyatakan setelah tanggal 17 April 2019 akan memproses percepatan Provinsi Papua Tengah.
Selain itu Presiden RI Joko Widodo dikabarkan menyetujui beberapa permintaan kepala daerah antara lain:
1. Uang operasional kepala daerah dinaikan sebesar Rp 250 Juta per bulan.
2. DAU ditambahkan sebesar 200 Miliar Rupiah agar tidak mengurangi jumlah Dana Desa yang disalurkan.
3. Atas permintaan Bupati Nduga, maka Presiden RI akan perintahkan panglima TNI untuk menarik kembali TNI Non organik di Kabupaten Nduga jelang Pilpres, karena masyarakat 11 Distrik di Kab. Nduga masih mengungsi.(*)
Editor: Syam Terrajana